Monday, 26 May 2014

Lepasnya Jabatan SDA Gara-gara Dana Haji

Menteri Agama Suryadharma Ali saat di rumahnya, Menteng, JakartaMenteri Agama Suryadharma Ali galau. Terjerat kasus korupsi, dia sempat menolak mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.
Namun, Senin 26 Mei 2014, Suryadharma yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menyerahkan jabatannya sebagai Menag ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun demikian, dia bersikukuh tak bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan dana penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Dana haji periode ini mencapai Rp1 triliun.

Suryadharma menemui SBY di Istana Bogor untuk menjelaskan semua hal terkait kasus yang menjeratnya, kemarin. Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, "Suryadharma Ali mengembalikan kepercayaan sebagai Menag yang dia terima kepada presiden."

SBY kemudian meminta Suryadharma menyerahkan surat pengunduran diri dari Kabinet Indonesia jilid II dalam satu atau dua hari setelah pertemuan itu. Presiden juga sempat memberi nasihat kepada Suryadharma agar taat dan tabah dalam mengikuti proses hukum di KPK. "Tersangka bukan berarti akhir dari segala-galanya. Itu beberapa hal yang disampaikan Presiden ke SDA," jelas Sudi.

Selain mengutarakan pengunduran diri secara lisan, Suryadharma pun sempat melaporkan kinerja Kemenag, terutama yang menyangkut urusan haji. "Dia merasa tidak bersalah dan menjelaskan panjang lebar tentang statusnya (tersangka)," jelas Sudi.

SBY segera membicarakan pengganti Suryadharma begitu surat pengunduran diri itu dia terima. Untuk memutuskan hal ini, imbuh Sudi, SBY akan melibatkan Wapres Boediono dan menteri terkait.

Pada Jumat 23 Mei lalu, Suryadharma masih belum mau mundur dari jabatannya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia beralasan, masih fokus pada tugasnya di Kemenag, termasuk persiapan penyelenggaraan haji tahun 2014.

"Terus terang saya belum memikirkan untuk mundur. Belum," kata Suryadharma Ali saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenag, kala itu.

Rasa tak bersalah Suryadharmapun sudah tergambar jelas dari jumpa pers hari itu. Dia membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya. Dia bahkan berharap, status tersangkanya hanya salah paham.
Suryadharma mengaku tak tahu dan bingung dengan kasus yang menjeratnya. Selain itu, ia juga menyangka tak pernah memanfaatkan sisa kuota haji untuk kepentingan pribadi.

"Saya tidak pernah memakai uang haji untuk mengongkosi keluarga dan kerabat-kerabat saya, hal itu tidak benar," katanya. [Baca: KPK: Ada Pejabat Kemenag ke Tanah Suci Pakai Dana Haji]

Namun, KPK hakulyakin ada dua bukti kuat yang mengindikasikan keterlibatan Suryadharma dalam kasus korupsi itu. "Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, "Insya Allah nggak salah paham. (Kami) paham sekali, kami sudah ada dua alat bukti itu."

Tak hanya korupsi, KPK juga membidik Suryadharma dengan tindak pidana pencucian uang. Berkaca dari sejumlah kasus pencucian uang sebelumnya, kemungkinan KPK akan menelusuri aset dan kekayaan Suryadharma.

Dicoret dari tim Prabowo
 

Tak hanya jabatan menteri saja yang lepas dari tangan. Minggu 25 Mei 2014, nama Suryadharma dicoret dari Tim Kampanye Nasional pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Padahal, PPP yang dipimpin Suryadharma masuk dalam Koalisi Merah Putih.

Hatta mengatakan hari itu, semua ketua umum partai yang berkoalisi pun menduduki posisi masing-masing. Saat ditanyakan posisi Suryadharma dalam Tim Kampanye Nasional, Hatta menjawabnya dengan tegas: "Kami sudah evaluasi, Suryadharma tidak ada posisi.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Suryadharma sempat masuk dalam struktur atau susunan tim sukses tersebut. Dia sebagai majelis koalisi.

Namun, setelah menyandang status hukum tersebut, maka Suryadharma tidak lagi aktif mengurusi tim kampanye nasional ini. "Dia tidak mungkin bisa aktif (karena telah menjadi tersangka karena terlibat dugaan korupsi dana haji). Tentu kami harus realistis," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Hatta mengatakan, posisi Suryadharma dalam Tim Kampanye Nasional itu akan diganti oleh anggota PPP lainnya. Kemungkinan besar, posisinya akan diganti oleh wakil ketua umum PPP.
Seperti diketahui, Koalisi Merah Putih terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, dan Partai Amanat Nasional. Koalisi ini mendukung Prabowo-Hatta di Pemilihan Presiden 2014.
Bagaimana dengan jabatan Ketua Umum PPP? Sejumlah kader PPP di daerah mulai mengusulkan nama-nama calon pengganti Suryadharma. Di Jawa Tengah, mencuat nama Wakil Ketua Umum Lukman Saifuddin yang dinilai sangat tepat menggantikan Suryadharma Ali untuk mempimpin partai Islam tertua di Indonesia.
Nampaknya, jabatan inipun hanya menghitung waktu saja untuk lepas dari tangan Suryadharma.
Awal mula kasus

Setahun lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama sejumlah pihak terkait melakukan riset Pengelolaan Dana Haji 2004-2012. Karena banyak penyimpangan, PPATK melanjutkan ke pemeriksaan.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, hasil pemeriksaan itu kemudian dibahas bersama Kementerian Agama. "Bersama Irjen M Jasin dan Dirjen Haji Anggito Abimanyu," kata dia.

Saat itu, Suryadharma sudah masuk radar pemeriksaan bersama oknum pejabat Kemenag dan DPR lainnya. Transaksi mencurigakan Suryadharma dan oknum lainnya dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam bentuk Laporan Hasil Analisis (LHA).

Kamis, 22 Mei lalu, KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. Namun, dalam surat perintah penyidikan, ada embel-embel "dan kawan-kawan." Juru bicara KPK Johan Budi tidak menampik kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Suryadharma diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai menteri agama sehingga merugikan keuangan negara dari dana penyelenggaraan haji itu. "Pada umumnya pengadaan barang jasa ada dugaan penggelembungan juga. Misalnya BPIH, pemondokan, pengadaan tranportasi di sana. Komponen penyelenggaraan haji cukup banyak," jelas Johan.

Saat ditanya kerugian negara dari penggelembungan harga itu, Johan mengatakan penyidik masih menghitungnya. KPK, imbuhnya, akan terus mengembangkan kasus ini.
Tak hanya itu 'dosa' yang dituduhkan KPK ke Suryadharma. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyebut penyelewengan lain adalah adanya pejabat dari Kementerian Agama yang ikut berangkat ke tanah suci dengan dibiayai oleh dana haji.

"Jadi ada pejabat yang ditanggung oleh dana haji, pejabat Kementerian Agama. Padahal kan harusnya ditanggung sendiri," ungkap Zulkarnain.
Untuk mendalami kasus, penyidik menggeledah kantor Kemenag sejak penetapan Suryadharma sebagai tersangka. Salah satu benda yang disita penyidik adalah telepon genggam Anggito Abimanyu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. (umi)

No comments:

Post a Comment