Tuesday 21 July 2009

Mantan Pengacara Syekh Puji Bantah Suap Polisi

Mantan pengacara Syekh Puji, Muhammad Nashihan (MN), membantah tudingan dirinya melakukan penyuapan terhadap oknum polisi untuk membebaskan kliennya. Ia mempertimbangkan menempuh jalur hukum kepada Syekh Puji.

"Saya tegaskan, tidak ada satu rupiah pun saya menyuap kepolisian. Itu bohong dan ada upaya adu domba," kata kata Nashihan dalam jumpa pers di Jalan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2009).

Nashihan akan meminta pertanggungjawaban Syekh Puji. "Saya percaya dengan kebenaran dan hukum alam. Kita ikuti dulu laporannya apakah terbukti atau tidak. Kita pertimbangkan lagi nanti. Mengenai pencemaran hukum, saya akan minta tanggung jawab. Tetapi nanti," papar dia.

Syekh Puji mengaku ditipu oleh pengacaranya yang berjanji akan membebaskannya dari jerat hukum asal menyerahkan sejumlah uang.

Namun usai memberikan uang senilai Rp 2,5 miliar, kasus Syekh Puji ternyata masih diproses. Kepolisian pun masih mengusut anggotanya yang terkait dugaan kasus penyuapan ini.

"Dia dijanjikan oleh seseorang untuk bisa ditangguhkan, ternyata dalam proses harus mengeluarkan uang. Apa melibatkan polisi atau tidak itu sedang diusut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Soekarna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Jumat 10 Juli 2009.

No comments:

Post a Comment