Friday 15 February 2013

Putra Bos Besar PKS Diburu KPK. Ridwan Hakim terbang ke Turki 7 Februari, sehari sebelum pencekalan

Hilmi Aminuddin (tengah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan pencegahan terhadap sejumlah saksi kasus suap kuota impor daging sapi. Kali ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi mencegah empat orang saksi, termasuk Ridwan Hakim, putra Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.

Surat permohonan yang diajukan KPK ke Ditjen Imigrasi itu bernomor KEP 107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013. Selain Ridwan, KPK juga mengajukan pencegahan terhadap Ahmad Zaky, Rudi Susanto, dan Jerry Roger.

Namun, KPK kalah cepat. Di antara para saksi yang dicegah tersebut, Ridwan telah pergi ke luar negeri. Ridwan sudah terbang ke Turki pada Kamis 7 Februari 2013, sehari sebelum surat permohonan cegah dilayangkan KPK ke Ditjen Imigrasi.

"Dia terbang dengan pesawat Turkish Air TK67 pukul 18.49 WIB melalui bandara internasional Soekarno Hatta," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Jumat 15 Februari 2013.

Namun, Denny memastikan tiga saksi lainnya masih berada di tanah air. "Berdasarkan laporan yang masuk, baru Ridwan Hakim yang ke luar negeri. Belum ada laporan lain. Jadi kami menganggap mereka (saksi lainnya) masih di dalam negeri," kata dia.

Denny tidak mau berspekulasi soal kemungkinan bocornya surat pencegahan KPK ke telinga Ridwan. "Saya tidak ingin menduga-duga. Saya hanya menyampaikan fakta. Surat cegah KPK yang kami terima tanggal 8 Februari atas nama Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger," ujar Denny.

Bukan kali ini saja permohonan cegah yang diajukan KPK kalah cepat dengan targetnya. Sebelumnya, KPK harus susah payah mengejar Muhammad Nazaruddin hingga ke luar negeri karena kasus serupa.

Nazaruddin yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat kabur ke Singapura sebelum surat permohonan cegah dilayangkan KPK. KPK baru mengirim surat permohonan pada 24 Mei 2011. Sedangkan Nazaruddin terbang ke Singapura pada 23 Mei 2011 malam.

Diburu

Hingga Jumat sore, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hal ini. Namun, Denny memastikan pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk jaringan internasional atau Interpol, untuk melacak keberadaan Ridwan Hakim. "Langkah-langkah untuk mendeteksi yang bersangkutan tidak bisa kami ungkapkan rinci ke publik. Nanti akan susah (dikejar). Harap dimaklumi," kata Denny.

Dia optimis Ridwan bisa dibawa pulang. "Ada macam-macam mekanisme imigrasi (untuk memulangkan Ridwan). Kita kan punya pengalaman memulangkan Nazaruddin dan Gayus," katanya. Denny pun yakin KPK tidak tinggal diam karena mereka sudah punya jaringan kerja sama internasional.

Sejauh ini, belum diketahui kaitan Ridwan dengan kasus suap-menyuap kuota impor daging sapi yang meneyeret bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ini. KPK belum menjelaskan secara resminya.
Sementara itu, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, mengatakan kliennya belum pernah menceritakan nama Ridwan dalam sesi konsultasi hukum. Selama ini, yang dibicarakan Luthfi hanya sebatas pertemuan dengan Mentan, Suswono, Dirut PT Indoguna, Elizabeth, Dirut PT Radina Bio Adicita Elda Deviana dan Ahmad Fathanah.

"Sebatas itu saja. Ini muncul nama baru anaknya Pak Hilmi ini baru ramai hari ini. Peranannya apa, menarik untuk kita klarifikasi dengan LHI," kata Assegaf. "Secuil pun tentang anaknya Hilmi Aminudin, saya sama sekali kita tidak punya pengetahuan tentang itu."

Assegaf juga mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan Ridwan saat ini. Oleh sebab itu, Assegaf akan menanyakan peranan Ridwan pada Luthfi. "Justru ini membuat kami terdorong ingin tahu. Nanti saya tanya LHI apa perannya," kata dia.

PKS

Pendiri PKS Yusuf Supendi mengaku tidak terkejut dengan pencegahan Ridwan ke luar negeri terkait kasus suap kuota impor daging sapi ini. "Saya tidak kaget. Sudah sangat jelas majalah Tempo pernah mengulas ada pengusaha Palembang bisnis impor daging sapi bersama Ridwan, anak Hilmi Aminuddin," kata Supendi.

Dalam wawancara dengan VIVAnews beberapa waktu lalu, Supendi mengatakan bahwa Ridwan bekerja sama dengan seorang pengusaha dari Palembang, Sumatera Selatan, dalam usaha impor daging sapi ini. Baca wawancara itu di tautan ini.

Supendi mengatakan, ia juga pernah mengingatkan seluruh petinggi PKS untuk tidak terlibat bisnis apapun sesuai dengan aturan partai. "Dalam Anggaran Dasar PKS, pemimpin tertinggi dilarang terlibat bisnis dalam rangka menjaga kepribadian, dan supaya fokus berdakwah," katanya.

Sementara itu, anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan partainya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum itu kepada KPK dan tim pengacara terkait. "Segala masalah hukum biar ditangani KPK dan pengacara," kata dia.

Hidayat juga membantah keras bahwa dana kasus ini masuk ke partai. Keuangan PKS, tegasnya, berasal dari iuran kader yang duduk di DPR. "Iuran itu berasal dari gaji kami. Per bulan minimal kami iuran Rp2 juta untuk partai," kata dia.

Selain iuran untuk partai itu, lanjut Hidayat, anggota fraksi PKS juga harus menyetor Rp2 juta untuk iuran fraksi setiap bulan.

Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera mengatakan, Ridwan tidak ada kaitannya dengan partainya. "Kami tidak tahu, baik kasus maupun keberadaan Ridwan. Setahu kami, dia bukan pengurus PKS," kata Mardani.

No comments:

Post a Comment