Tuesday, 5 March 2013

Anas Sebut 4 Nama Terlibat Skandal Century, Apa Langkah DPR?

Anas Urbaningrum
Skandal Bank Century kembali ramai dibicarakan. Nyaris tenggelam dua tahun belakangan, kasus ini menyembul lagi setelah Anas Urbaningrum mulai "bernyanyi". Anas adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang mengundurkan diri sesudah menjadi tersangka dalam kasus Hambalang. Akhir Februari lalu, Anas berjanji mengungkap skandal Century ini. Rencana itu disampaikan Anas kepada sejumlah kawan yang datang berkunjung ke rumahnya di Duren Sawit Jakarta. 
Demi menelusuri informasi sepotong itulah sejumlah anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century berkunjung ke rumah Anas, Senin 4 Maret 2013. Tim Pengawas itu dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) setelah rapat Paripurna dewan itu memutuskan kasus ini diproses secara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengaudit kasus ini. Dan menurut DPR ada kerugian negara dari dana talangan pemerintah kepada Bank Century. Dana talangan itu sebesar Rp6,7 triliun. KPK sudah menetapkan dan memeriksa sejumlah tersangka dalam kasus ini. Selain sejumlah nama itu, bakal ada nama -nama baru yakni mereka yang disebut Anas Urbaningrum itu. 
“Ada nama-nama yang sebelumnya disangka tidak ada kaitannya (dengan kasus Century), ternyata ada kaitannya,” kata anggota Timwas Century  DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, usai berkunjung ke rumah Anas.  “Nama-nama yang disebut Anas itu sangat relevan. Tapi spesifiknya kami masih tunggu bukti,” kata anggota Timwas yang lain Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno.

Selain Yani dan Hendrawan, anggota Timwas yang juga mendatangi rumah Anas adalah Fahri Hamzah dari Fraksi PKS, Syarifuddin Suding dari Fraksi Hanura, dan Chandra Tirta Wijaya dari Fraksi PAN. Kelima anggota Timwas itu tak hanya menerima informasi soal empat nama baru itu, tapi juga mempertanyakan dan mendiskusikan peran keempatnya dalam kasus Century.

Berdasarkan hasil diskusi Timwas dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, Timwas menemukan beberapa fakta yang selama ini terlewat oleh DPR. “Fakta itu selama ini tidak dianggap penting, tapi setelah dilihat dengan cara pandang berbeda, fakta itu menjadi penting. Jadi informasi ini harus dikaji lagi,” kata Hendrawan.

Siapakah empat nama yang disebut Anas kepada Timwas Century? Sayangnya Timwas belum mau mengungkapkannya. Yani mengatakan, Timwas harus lebih dulu memverifikasi nama-nama itu. Untuk itu, Timwas menyatakan ini bukan kali terakhir mereka menjumpai Anas. Kemungkinan besar Timwas akan kembali mengunjungi Anas, atau bahkan memanggilnya ke DPR dalam rapat resmi Timwas.

Yani berharap Anas mau mengungkapkan nama-nama baru itu dalam forum resmi Timwas Century atau Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun untuk saat ini Timwas akan lebih dulu mengkaji informasi baru yang disampaikan Anas sebelum memanggilnya ke DPR dalam forum rapat resmi.

Timwas pun melihat Anas mau bekerja sama dengan mereka. Anas bersedia dipanggil ke DPR dan bersedia mengumpulkan bukti-bukti untuk menunjang informasi yang ia sampaikan. “Timwas harus meminta dan mengejar informasi itu. Anas bilang, bukti-bukti sedang dikumpulkan,” kata Hendrawan.

Timwas tak heran dengan informasi penting yang dimiliki Anas, sebab selama ini Anas punya posisi cukup penting di peta politik tanah air. “Dia mantan Ketua Umum Partai Demokrat, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, dan mantan anggota Panitia Khusus Hak Angket Century DPR. Itu membuatnya tahu banyak soal kasus Century,” kata Fahri Hamzah.

Menurut Fahri, Anas sendiri ingin agar kasus Century tuntas pada akhir tahun 2013, karena tahun depan anggota DPR sudah berganti mengkuti hasil Pemilu 2014. “Dia mewanti-wanti kami, pokoknya tahun ini harus beres,” ujar politisi PKS itu.

Kunjungan Timwas Century ke rumah Anas berawal dari pernyataan mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat, M. Rahmat, yang mengatakan Anas punya cukup banyak informasi soal Century. Ucapan Rahmat itu diperkuat oleh Yuddy Chrisnandi, politisi Hanura yang juga sahabat Anas di Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Yuddy menyebut Anas akan menjadi pionir dalam membongkar misteri kasus Century.

Apa yang dicari Timwas?

Rencana Timwas mengunjungi rumah Anas sempat dipertanyakan oleh salah satu Ketua Timwas Century DPR, Marzuki Alie. Marzuki berpendapat, Timwas tak perlu bersusah-payah mendatangi rumah Anas karena kasus Century saat ini sudah masuk ke ranah penegakan hukum. “Untuk apa lagi? Tugas Timwas jangan disimpang-siurkan,” kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Marzuki mengatakan, tugas Timwas adalah mengawasi jalannya proses pengusutan Bank Century oleh aparat penegak hukum, yaitu KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI. Dengan demikian, menurutnya, Timwas tidak lagi berhak untuk memanggil siapapun di luar penegak hukum yang kini menangani kasus Bank Century.

Apapun, Timwas tetap jalan menemui Anas. Anggota Timwas Ahmad Yani mengatakan, Timwas mendatangi Anas bukan untuk mencari fakta hukum, melainkan untuk mencari informasi yang lebih penting dan spesifik, yaitu soal aliran dana Century. Sampai saat ini, Timwas menganggap soal aliran dana Century sebagai missing link (bagian yang hilang) dari kasus Century.

“Yang kami butuhkan bukan peristiwa atau fakta hukum lagi, tapi sampai sejauh mana Anas bisa memberikan informasi tentang aliran dana Century,” ujar Yani. Jika hanya sekedar fakta hukum, kata Yani, Timwas bisa mendapatkannya di KPK karena data KPK jauh lebih lengkap. Apalagi KPK telah menemukan dua peristiwa pidana dalam kasus Century, yaitu penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century, dan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

Tapi memang bukan fakta hukum yang dicari Timwas Century. Anggota Timwas Hendrawan Supratikno mengatakan, sesuai hasil investigasi Panitia Khusus Century DPR, terdapat dua hipotesis dalam kasus Century. Hipotesis pertama, peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. “Hipotesis itu sudah diterima, merujuk pada penetapan tersangka Budi Mulia dan Siti Fajriah oleh KPK dalam kasus Century,” kata Hendrawan.

Hipotesis kedua, adanya aliran dana Century yang beraifiliasi kepada kelompok tertentu. Inilah yang masih menjadi misteri. Informasi soal hipotesis kedua itulah yang diyakini Timwas ada pada Anas. Yani mengatakan, Timwas sudah melakukan berbagai cara untuk membongkar aliran dana tersebut, namun bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun kesulitan menelusurinya.

Timwas membantah memanfaatkan momentum berhentinya Anas dari Demokrat untuk mengorek “luka lama” Century. Hendrawan mengatakan, Timwas rutin menggelar rapat setiap dua pekan. Kebetulan keluarnya Anas dari Demokrat berdekatan dengan jadwal rapat Timwas. Oleh sebab itu, Timwas menyatakan tidak berniat mencampuradukkan persoalan hukum dengan politik seperti kekhawatiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Yang dilakukan Timwas, menurut Hendrawan, justru menyinergikan hukum dan politik. “Hukum tanpa politik itu lumpuh. Politik tanpa hukum itu liar. Jadi keduanya harus sinergis menuju Indonesia yang kita cita-citakan,” ujar dia. Jangan sampai kasus Century bernasib seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sampai saat ini tidak pernah tuntas sehingga menyisakan beban bagi setiap rezim yang berkuasa.

Pesan Anas untuk Timwas

Dalam pertemuan dan diskusi panjang dengan Timwas Century di rumahnya, Anas Urbaningrum meninggalkan satu pesan untuk mereka, yaitu meminta semua pihak untuk menghormati SBY. Anas menegaskan bahwa dia sema sekali tidak sedang berupaya merusak citra baik SBY.
“Anas berkali-kali berkata, tolong hormati dan jaga SBY. SBY pemimpin kita, jadi harus kita hormati,” kata Ahmad Yani. Menurutnya, Anas juga mengatakan “Saya tidak pernah menyerang personal.” Apabila ada nama baru yang diungkapkan dalam kasus Century, maka itu semata-mata dilakukan agar persoalan Century cepat tuntas.

Pesan Anas kepada Timwas Century itu dinilai wajar sejumlah kalangan  mengingat Partai Demokrat menjadi pihak yang paling dirugikan dengan kasus Century. Hipotesis kedua soal aliran dana Century yang mengalir ke kelompok tertentu, sejak tahun 2009 menjadi api dalam sekam bagi Demokrat karena partai itu diisukan menerima aliran dana Century untuk membiayai kampanye Pemilu 2009.

Ketua Umum Partai Demokrat sebelum Anas, Hadi Utomo, membantah tudingan aliran dana Century ke Demokrat. Ketika itu, aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) menuduh dana Century sebesar Rp700 miliar mengalir ke kas Demokrat.

Hadi Utomo membantah keras semua tudingan tidak berdasar itu. “Saya sama sekali tidak terima tudingan itu. Demokrat tidak menerima uang itu,” kata dia, 17 Februari 2011, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap dua terdakwa aktivis Bendera atas kasus pencemaran nama baik. Hadi Utomo lah yang melaporkan kedua aktivis itu ke polisi.

Mantan Sekjen Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, juga membantah Demokrat punya rekening di Bank Mutiara (dulu Bank Century) seperti yang dituduhkan aktivis Bendera itu. Selain kepemilikan rekening di Bank Century,  aktivis Bendera juga menuding sejumlah tokoh Partai Demokrat menerima aliran dana Century, termasuk Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Sebelum itu, Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono juga membantahtudingan tersebut. “Itu fitnah, berita yang tidak berlandaskan pada kebenaran, berita yang saya anggap keterlaluan. Berita itu 100 persen tidak benar. Tidak ada aliran dana itu. Silakan dicek,” kata SBY, 1 Desember 2009.

Tiga bulan kemudian, Panitia Khusus Angket Century DPR menyelesaikan pekerjaannya menginvestigasi kasus Century. Mereka tidak berhasil menemukan bukti adanya aliran dana Century ke kelompok tertentu, baik partai politik maupun tim sukses capres-cawapres. Hasil penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia juga tidak menemukan adanya aliran dana Century ke parpol.

SBY pun bersyukur. “Jelas-jelas tuduhan Penyertaan Modal Sementara (PMS) pemerintah (ke Bank Century) untuk menyokong kampanye capres-cawapres tertentu nyata-nyata tidak terbukti dan benar-benar tidak ada,” kata SBY, 4 Maret 2010.

No comments:

Post a Comment