Saturday, 16 March 2013

Anas Urbaningrum dan "Lobi Kepiting" Simulator SIM

Anas Urbaningrum Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Simulator SIM
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 15 Maret 2013. Pemeriksaan Anas kali ini tidak ada kaitannya dengan kasus Hambalang yang menyeretnya sebagai tersangka. Anas diperiksa sebagai saksi kasus korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011-2012.

Sekitar pukul 10.40, Anas tiba di gedung KPK didampingi sejumlah simpatisan dan kawalan sejumlah pria berbadan tegap. Sebelum menghadapi penyidik, Anas memberikan keterangan kepada wartawan yang mencegatnya di depan pintu masuk Gedung KPK.

"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, dimintai keterangan atau kesaksian soal pengadaan Silmulator dengan tersangka pak Djoko Susilo," kata Anas yang mengenakan batik coklat pendek itu.

Anas mengaku tidak mengapa dijadikan saksi dalam kasus Simulator SIM. Anas mengklaim sama sekali tidak mengetahui apa dan bagaimana proses proyek senilai Rp189,6 miliar itu berlangsung.

"Kalau SIM saya tahu karena saya pernah ujian SIM dan dapat SIM, tetapi tidak pakai simulator, ujian biasa saja," ujarnya berkelakar.

Saat dikonfirmasi mengenai pertemuan dengan Djoko Susilo dan Teddy Rusmawan di restoran King Crabs Senayan dan Dharmawangsa, mantan Anggota KPU itu enggan berkomentar. "Selebihnya nanti saya akan sampaikan setelah saya dari dalam ya." 

Setelah itu, Anas memasuki gedung KPK. Usai menghadapi pemeriksaan penyidik sekitar lima jam, sekitar Pukul 15.00, Anas keluar. 

Kepada wartawan yang mencegatnya, Mantan Ketua Umum PB HMI ini  mengaku banyak menjawab tidak tahu terhadap pertanyaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Simulator SIM.

"Karena saya tidak tahu urusan pengadaan Simulator SIM tentu banyak pertanyaan yang saya jawab tidak tahu. Yang saya tahu saya jawab tahu, banyak pertanyaan teknis yang saya jawab tidak tahu." 

Setelah menyampaikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sempat dipanggil kembali masuk kedalam gedung KPK.

Pantauan VIVAnews, raut wajah Anas yang sebelumnya tenang saat konferensi pers tampak was-was setelah diminta kembali ke dalam gedung KPK.  Anas yang didampingi kuasa hukumnya, Firman Wijaya langsung masuk kedalam gedung KPK dan menunggu penyidik di lobi. 

Anas sempat menunggu beberapa menit di lobi gedung KPK. Namun lantaran berkas yang harus ditandatangani tak kunjung datang, Anas kembali berjalan menuju mobilnya. Setengah perjalanan, Anas kembali dipanggil dan dia langsung bergegas masuk kembali ke lobi KPK.

Ada apa gerangan? Menurut informasi di KPK, Anas belum menandatangani selembar berkas pemeriksaan. Oleh sebab itu, dia diminta kembali ke dalam untuk menandatanganinya. Anas diminta menandatangani di lobi gedung KPK. "Ada yang belum ditandatangani," kata petugas KPK

Begitu Anas selesai memenuhi panggilan penyidik di lobi gedung KPK, sejumlah wartawan sempat menanyakan berkas yang belum ditandatangani Anas. Dengan santai Anas menjawab. "Tanda tangan jatah beras," kata Anas, berkelakar.

Apa peran Anas sampai menjadi saksi kasus ini KPK belum memberikan keterangan resmi. Juru Bicara KPK Johan Budi, pada 13 Maret 2013, hanya menyampaikan rencana penyidik minta keterangan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR pada 2009-2010 itu. "Penyidik membutuhkan keterangan Anas untuk tersangka DS," ujar Johan.

Usai pemanggilan hari ini, Johan menjelaskan pemeriksaan Anas dalam kasus ini karena memang keterangannya dibutuhkan penyidik KPK. 

Dijelaskannya, KPK melihat dari sisi hukum memerlukan keterangan Anas. Konteks pemeriksaan itu KPK ingin mendengar kaitannya dengan kasus simulator di mana dulu Anas sebagai anggota DPR. "Silahkan saja kalau tidak terlibat silahkan itu disampaikan ke penyidik," kata Johan.

"Kepiting" Senayan dan Dharmawangsa

Kepada wartawan yang mengerubutinya, Anas menceritakan sejumlah materi pertanyaan dari penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Anas membantah semuanya.

Di antaranya, soal pertemuannya dengan Irjen Pol Djoko Susilo yang kini menjadi tersangka kasus simulator. Dibantahnya ada pertemuan itu. Dia juga menyebut tak kenal Djoko yang kini jadi tersangka kasus korupsi proyek simulator ujian SIM. 

"Saya ditanya kenal Pak DS dan Pak Teddy. Saya jawab saya tidak kenal. Saya kenalnya Pak Djoko Suyanto, Pak Djoko Ujianto, Pak Joko Widodo, itu saya kenal. Saya tidak kenal Pak DS. Pak Teddy saya tidak kenal," ucapnya usai diperiksa KPK. 

Teddy yang dia sebut adalah Ketua Panita Lelang proyek simulator ujian SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Hari ini, KPK juga memeriksa perwira polri ini. 

Sambil membantah, Anas mengangkat headline Koran Tempo yang menulis tentang 'Pertemuan Jenderal Djoko-Anas Cs Ditelisik' berikut sketsa foto Anas Urbaningrum, Saan Mustofa, M Nazaruddin, dan Djoko Susilo. "Seratus persen ini pertemuan tidak ada. Saya tidak tahu sketsanya dari mana," kata Anas.

Dia mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebut adanya pertemuan dengan Djoko Susilo terkait proyek simulator SIM. Menurutnya pemberitaan itu seharusnya dikarifikasi dan dipastikan dulu informasinya sebelum dimuat dalam pemberitaan.

"Gambar ini sadisme opini, kejahatan opini saudara-saudara sekalian," ujar Anas. "Biar tidak jadi fitnah manipulatif dan tidak jadi kejahatan opini, tidak pernah ada pertemuan, apalagi ada kepitingnya," lanjut Anas.

Anas mengaku dicecar soal pertemuan yang berlangsung di restoran King Crabs Senayan dan Dharmawangsa. Dijawabnya tidak tahu. Diduga, dalam dua pertemuan itu, Djoko Susilo melobi anggaran proyek Simulator itu ke DPR. Begitu juga soal pembahasan anggaran Polri dan komunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyangkut Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP), lagi-lagi suami Athhiya Laila itu menjawab tidak tahu.

"Intinya saya datang untuk memberikan keterangan yang saya tahu dan yang saya tidak tahu soal Simulator SIM. Tentu saya jawab sebenar-benarnya tidak tahu," terang Anas.

Penyidik juga bertanya soal tugasnya sebagai anggota DPR dan Ketua Fraksi Demokrat. "Saya ditanya apakah saya kenal Pak Saan Mustofa, Benny K Harman, Nazaruddin dan Sutjipto. Tentu saya jawab saya kenal, tapi bukan hanya kenal tapi kami berinteraksi." 

Dalam jadwal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Inspektur Jenderal Djoko Susilo juga ikut diperiksa sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) proyek Simulator SIM. Ini menimbulkan tanya, apakah Anas dikonfrontir dengan Irjen Djoko. Anas membantah.

"Yang ada tadi, Alhamdulillah, saya ketemu Ustad Luthfi Hasan Ishaaq," kata Anas. Luthfi adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjadi tersangka kasus suap kuota impor daging sapi.

"Bagaimana kabarnya Ustad? dia jawab Alhamdulillah baik. Saya juga ketemu Pak Tamsil Linrung, tapi tidak ada konfrontir." 

Aliran Rp4 M

Anas juga membantah adanya aliran dana proyek Simulator ke Fraksi Partai Demokrat di DPR. Menurut Anas, pertemuan dan pemberian uang senilai Rp4 miliar kepada Fraksi Demokrat terkait proyek Simulator SIM tidak pernah terjadi. "Tidak ada, pasti tidak ada," ujar Anas.

Selebihnya, Anas mengaku bingung dengan pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus Simulator SIM.  "Saya sendiri sampai sekarang tidak punya jawaban mengapa saya jadi saksi Simulator SIM ini. Saya masih bingung dan saya tidak tahu apa relevansinya. Tapi saya bersedia hadir untuk memberikan keterangan apa yang saya tahu."

Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa, yang mendampingi Anas ke Gedung KPK membantah terlibat dalam korupsi proyek Simulator SIM di Korlantas Polri. Dia juga membantah pernah menemani Anas Urbaningrum dan Nazaruddin bertemu Irjen Djoko Susilo untuk lobi proyek Simulator di restoran King Crabs Senayan dan Dharmawangsa.

"Itu fitnah. Itu seperti kejahatan politik melalui opini. Itu benar-benar digambarkan yang tak sesuai dengan kenyataan," kata Saan saat ditemui di Gedung KPK.

Saan pun membantah pernah menerima uang Rp4 miliar dari proyek Simulator SIM yang disampaikan panitia lelang proyek Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan. Menurutnya, tudingan itu merupakan kejahatan politik melalui opini dengan mengaitkan orang yang tidak tahu-menahu dengan urusan ini. 

"Saya siap dikonfrontasi dengan siapa pun yang disebut dalam tuduhan itu," ujar Saan.

Anggota Komisi III DPR itu juga mengaku tak kenal AKBP Teddy Rusmawan. "Jangankan kenal, wajahnya saja tidak pernah tergambar yang namanya Teddy Rusmawan. Saya siap dikonfrontir dengan siapa pun," ucapnya.

Dia pun berniat menggugat pemberitaan media massa yang membuat gambar karikatur seolah-olah dirinya ikut dalam pertemuan bersama Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, dan Djoko Susilo.

"No comment"

Ketua Panitia Lelang Proyek Simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan saat dikonfirmasi terkait aliran dana proyek Simulator SIM ke sejumlah anggota dewan, enggan berkomentar. "Ke Bu Ria dulu deh," kata Teddy.

Namun, Kuasa Hukum Teddy, Dwi Ria Latifa juga juga tidak bersedia berkomentar terkait adanya aliran dana proyek Simulator SIM ke sejumlah Politikus Senayan. 

Namun saat ditanyakan lebih lanjut apakah pemeriksaan sejumlah anggota dewan di KPK dalam proyek Simulator SIM untuk mengkonfirmasi adanya aliran dana ke DPR terkait proyek senilai Rp198,6 miliar itu, Ria tidak membantahnya.

"Wah kalau saya jawabnya no comment gimana. No comment saja. Kalau saya jawab apapun secara detil itukan sebaiknya itu tanya penyidik KPK nanti di pengadilan saja," kata Ria di gedung KPK.

Selebihnya Ria hanya mau menjelaskan tentang pemeriksaan terhadap kliennya hari ini. Menurutnya, pemeriksaan kali ini hanya melengkapi berkas pemeriksaan sebelumnya "Pertanyaan seputar proses Simulator hanya ini ada penambahan atau pengulangan saja."

No comments:

Post a Comment