"Keputusan MA itu sebenarnya sah-sah saja. Ya kita senang karena kursi kita kebetulan jadi bertambah. Tapi kita kasihan sebenarnya dengan partai-partai koalisi kita yang kehilangan banyak kursinya itu," ujar Ketua DPP PD, Ruhut SItompul kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (27/7).
Menurut Ruhut, saat ini Demokrat belum membahas sama sekali persoalan putusan MA yang telah merugikan tiga parpol mitra koalisinya itu. Pembahasan baru akan dilakukan pada beberapa hari ke depan.
"Kalau sekarang itu kita masih lihat perkembangannya. Yang patsi kita menghormati putusan MA itu, kalu dari Pak SBY semuanya menyerahkan ke tim hukum. Beliau tidak mau mencampurinya," ungkap caleg Demokrat terpilih yang akan duduk di Komisi III ini.
Ruhut menilai, dari segi hukum putusan MA sebenarnya tidak bermasalah. Karena ketidakpuasan hukum atas hasil pemilu itu sebenarnya tidak hanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Tapi juga bisa diajukan ke MA, seperti yang dilakukan caleg Demokrat Zainal Maarif ini. [mut]
No comments:
Post a Comment