"Ini kita baru merujuk dari data Cetro yang di cek ke data PKS. Nama-nama yang terancam gagal ke DPR itu antara lain mantan presiden PKS sewaktu masih bernama PK, Pak Almuzammil Yusuf dari Lampung II. Ada juga Anshori Siregar dari Sumut dan Mustafa Kamal di Sumsel I," Ujar Ketua Humas PKS Ahmad Mabruri kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (27/7).
Selain itu, sambungnya, ada juga Refrizal dari Sumbar II, Sugiyono dan Matri Agung dari Jawa Tengah. Selain berkurang, sebenarnya di beberapa dapil, ada juga caleg PKS yang tadinya tidak lolos malah jadi lolos akibat putusan MA itu.
"Seperti Pak Untung Wahono dari Jabar III, tadinya kan dia tidak lolos, tapi karena putusan MA ini bisa jadi lolos. Jadi sebenarnya yang kita hitung itu PKS kehilangan kursi mencapai belasan. Tapi karena karena di beberapa ada yang berkurang dan ada yang bertambah, totalnya tetap 7," jelasnya.
Mabruri mengungkapkan, dari kroscek yang dilakukan PKS, hanya 30% dapil yang perolehan kursinya tidak mengalami perubahan. Sementar 70% lagi berubah ada yang bertambah dan ada yang berkurang hingga mencapai belasan kursi.
"Bila KPU melaksanakan putusan MA, maka kursi PKS yang hilang yakni dari wilayah Sumatera ada 4 kursi, Jawa Barat 5 kursi, Jawa Timur 5 kursi, Jawa Tengah 5 kursi, Kalimantan Timur ada 1 kursi, Sulawesi ada 2 kursi. Karena itu kami mendesak agar KPU memberlakukan putusan MA itu untuk Pemilu 2014 saja," pungkasnya. [mut]
No comments:
Post a Comment