Tuesday, 20 April 2010

INILAH CUPLIKAN BAP SYAHRIL DJOHAN TENTANG SUSNO DUADJI MENERIMA SUAP Rp 500.000.000

Untuk kasus Arwana ini bentuk bantuan saya kepada Haposan Hutagalung adalah dengan saya menghadap Susno Duadji di ruangan kerja pada saat Susno menjabat selaku Kabareskrim Polri.

Hal itu saya lakukan karena saya sangat mengenal Susno Duadji dalam hal kedinasan. Saya menghadap dan menanyakan kepada Susno mengapa kasus Arwana ini tidak selesai-selesai, dan dijawab oleh Susno "Nanti dilihat dulu."

Hal itu dikarenakan Susno baru menjabat sekitar 2 atau 3 bulan sebagai Kabareskrim. Setelah beberapa kali pertemuan di ruang kerja Susno, ada saya tanyakan perkembangan kasus Arwana. Waktunya saya lupa dan Susno pernah menanyakan juga kepada saya:"Ini kasus besar bang! Masak kosong-kosong aja?" dan saya jawab kira-kira "Nantilah saya omongken."

Hal ini kemudian saya sampaikan kepada Haposan Hutagalung karena Haposan selalu menanyakan perkembangan bantuan saya tersebut.

Sekira bulan Desember saya ada diberikan uang sebesar Rp 500.000.000 dari saudara Haposan Hutagalung, yang mana uang/dana tersebut untuk diberikan kepada Susno Duadji agar perkara berjalan sesuai dengan permintaan Susno.

Adapun tujuan dan bantuan saya tersebut agar perkara Arwana yang dilaporkan oleh Mr Hoo, klien dari Haposan Hutagalung segera diproses untuk segera dikiriam ke JPU dan mendapatkan P-21

No comments:

Post a Comment