Sebelum berangkat menuju Mabes Polri, jenderal bintang tiga ini nampak menyempatkan diri untuk menyantap makan pagi dengan nasi liwet di rumahnya, Puri Cinere, Depok. Susno juga menyempatkan diri berbincang santai dengan istrinya Herawati dan kedua anaknya Dewiana dan Indira.
Selain itu, tim kesehatan dari Mer-C juga sempat memeriksa tensi darah Susno. Hasilnya, tensi darah Susno masih normal. Namun, Susno tetap diperingati agar tidak diperkenankan makan dan minum dari luar dan harus dari keluarga.
“Saya siap menjalani pemeriksaan terkait Syahril Johan dan Haposan cs. Saya percaya kepada penyidik dan sudah siap menghadapi kemungkinan terburuk,” ujar Susno kepada para wartawan, Selasa (20/4/2010).
Dalam kesempatan tersebut, Susno juga menegaskan bahwa selama ini dirinya tidak pernah menyebut nama dalam kasus makelar kasus, dan hanya menyebutkan inisial. “Soal nama lain yang terlibat, itu urusan nantilah,” tandasnya.
Sekira pukul 08.15 WIB, Susno pun akhirnya bergerak menuju Mabes Polri dengan mengenakan seragam polisi lengkap beserta tongkat komando. Susno pergi dengan mobil Nissan Teana warna hitam didampingi keluarga dan pengacaranya.
Susno memastikan diri akan hadir memenuhi panggilan Bareskrim tepat waktu yakni pukul 10.00 WIB. Seperti biasa, dalam pemanggilan tersebut Susno akan didampingi oleh para kuasa hukumnya, yakni Zul Armain Aziz, Efran Helmi Juni, Hendri Yoso Diningrat, serta juru bicara keluarga Husni Maderi.Pemanggilan tersebut juga tidak akan menutup kemungkinan terhadap rencana konfrontir yang akan dilakukan antara Susno maupun SJ.
Salah seorang kuasa hukum Susno, Zul Armain Aziz menyatakan kesiapan kliennya. Sejumlah data dan keterangan yang akan disampaikan dalam pemeriksaan telah disiapkan. Pihaknya, kata Zul, siap menghadapi segala kemungkinan apapun, meski sebenarnya dia ingin rencana konfrontir terhadap SJ mesti dijadwalkan ulang.
“Kami pasti hadir, rencananya sekira pukul 07.30 WIB kami akan berangkat, tapi kami ingin hari ini fokus dengan agenda saksi,” ujarnya, Selasa (20/04/10).
Surat panggilan Bareskrim Mabes Polri diterima Susno sejak Jumat pekan lalu tanpa pencantuman pangkat Komjen Pol dan ditandatangani oleh tim penyidik. Surat tersebut diterima oleh juru bicara keluarga Susno, Husni Maderi, yang menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, kuasa hukum Syahril Johan mengaku belum melihat isi berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya yang dikabarkan beredar di internet sejak pekan lalu.
Meski demikian dia meyakini bahwa BAP yang beredar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saya sendiri juga belum pernah melihat BAP yang beredar itu. Jadi begini, yang beredar, yang enggak jelas. Tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar kuasa hukum Syahril Johan, Hotma Sitompul, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Dia bahkan meminta untuk tidak membicarakan soal BAP itu. “Jangan dibicarakan. Masukkan saja ke tong sampah. Kalau ada orang komen barang-barang sampah, kasihan orang-orang itu,” tuturnya.
Di antara isi BAP yang beredar di internet pekan lalu itu, Syahril Johan memberikan sejumlah uang dan rumah mewah. Hal ini langsung dibantah Susno. Menurut dia, hal itu merupakan upaya untuk membunuh karakternya.
Salah satu kuasa hukum Susno, menyatakan BAP seharusnya tidak keluar dari institusi kepolisian, apalagi beredar di masyarakat.
Sedangkan terkait pemangguilan hari ini, semalam keluarga mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji mengundang warga maupun kerabat untuk menggelar pengajian.
Pengajian yang berlangsung khusyuk tersebut digelar secara terbuka dan juga dihadiri oleh kerabat Susno dari kampung halamannya di Sumatera Selatan.
Adik Susno, Hardi Duaji, mengatakan pengajian tersebut dilakukan dalam rangka mendoakan kakaknya sebagai persiapan batin menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi. Selain itu, kata Hardi, keluarga juga bermaksud meminta dukungan moral dari warga maupun kerabat untuk tetap berpihak pada kakaknya dalam memberantas makelar kasus di tubuh Polri.
“Kami kan hanya bisa minta segala sesuatunya sama Allah, minta restu. Segala apa pun niat baik pasti dapat bantuan. Kami engggak undang banyak-banyak, hanya tetangga Kompleks Puri Cinere saja,” kata Hardi.
Dia menambahkan, setelah acara pengajian digelar, pihak keluarga juga akan menggelar zikir bersama. Acara pengajian, lanjut Hardi, memang rutin digelar keluarga setiap Kamis malam, ditambah malam ini untuk persiapan Susno hari ini.
“Kegiatan rutin, tapi khusus malam ini agak berbeda, semua keluarga kumpul, ada anak dan menantu Pak Susno,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, pemeriksaan Susno oleh Tim Independen Polri dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Jika berkenan hadir dalam pemeriksaan ini, Susno akan diminta menjelaskan kasus Gayus Tambunan sesuai yang dilaporkannya kepada satgas.
"Juga menyangkut pengetahuan beliau terkait jabatan beliau semasa menjadi Kabareskrim dan informasi lain terkait dengan beliau menyebutkan ada inisial-inisial atau Mr.X sebagai mafia kasus di jajaran kepolisian, khususnya di Bareksrim," kata Edward kemarin.
Namun demikian, Edward belum bisa memastikan apakah dalam pemeriksaan nanti Susno akan dikonfrontir dengan para saksi dan tersangka lain dalam kasus Gayus ini. Menurut dia, hal itu disesuaikan dengan perkembangan dalam pemeriksaan. "Apakah nanti akan dilanjutkan dengan BAP atau akan dikonfrontir dengan pihak-pihak yang dianggap perlu, itu nanti sangat tergantung pada hasil pemeriksaan," kata dia.
Kasus Gayus Tambunan ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2009 lalu. PPATK melaporkan rekening mencurigakan milik Gayus senilai Rp 25 miliar. Belakangan jumlah tersebut berubah menjadi Rp 28 miliar. Dalam proses penyidikan, uang yang dinyatakan oleh penyidik polri terkait tindak pidana hanya sebesar Rp 395 juta. Sementara sisanya tidak.
Selanjutnya, Susno menuding sisa uang itu dibagi-bagikan kepada beberapa pihak, mulai dari penyidik, jaksa, hakim, pengacara, dan beberapa orang lainnya. Dalam kasus ini, Susno juga menuding Sjahril Djohan sebagai pengatur kasus ini.
Dalam kasus ini setidaknya polri telah menetapkan delapan orang tersangka. Mereka adalah Gayus Tambunan, pengacara Gayus Haposan Hutagalung, Lambertus, Andi Kosasih orang yang mengakui uang Gayus, Alif Kuncoro orang yang memberikan suap dari Gayus kepada penyidik, penyidik Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini, dan Sjahril Djohan.
No comments:
Post a Comment