Kabinet Presidensial adalah kabinet pertama yang dibentuk di Indonesiasetelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan.
Nama kabinet pertama ini yang juga sering dieja Kabinet Presidentiil. Dinamakan demikian karena setelah merdeka, Indonesia menerapkansistem presidensial di mana presiden berfungsi sebagai kepala negarasekaligus kepala pemerintahan.
Masa bakti: 2 September-14 November 1945Anggota kabinet
No. | Jabatan | Nama Menteri |
---|---|---|
1 | Mr. Achmad Soebardjo | |
2 | R.A.A. Wiranatakoesoema | |
3 | ||
4 | Prof. Dr. Soepomo | |
5 | Amir Sjarifuddin | |
Ali Sastroamidjojo | ||
6 | ||
7 | Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo | |
8 | Abikoesno Tjokrosoejoso | |
9 | ||
10 | Iwa Koesoemasoemantri | |
11 | Ki Hadjar Dewantara | |
12 | ||
13 | ||
Wahid Hasjim | ||
Mr. Sartono | ||
A. A. Maramis 4 | ||
Otto Iskandardinata |
Catatan:
- Kabinet ini tidak memiliki Menteri Keamanan Rakyat karena Soeprijadi yang diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat tidak pernah melakukan dan tidak pernah menyatakan menerima pengangkatan tersebut. Selanjutnya, pada tanggal 20 Oktober 1945Soeljadikoesoemo diangkat sebagai Menteri Keamanan Rakyat ad interim.
- Berhenti tanggal 26 September 1945, diganti oleh Mr. A.A. Maramis.
- Jabatan ini ditiadakan (tak diisi) bersama-sama pengangkatan Mr. A.A. Maramis sebagai Menteri Keuangan.
- Tanggal 25 September 1945 menjabat sebagai Menteri Keuangan.
- Partai-partai politik kala itu belum dibentuk.
No comments:
Post a Comment