Wednesday, 12 December 2012

Mendagri: Nasib Bupati Garut Terserah DPRD. Gamawan menyarankan agar Aceng mundur secara legowo

 Bupati Garut, Aceng Fikri.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, meminta Bupati Garut Aceng Fikri mundur secara legowo pasca sejumlah kasus yang menyeret namanya.
Gamawan menjamin, tak ada upaya pemakzulan terhadap Aceng. "Nggak ada pemakzulan," kata Gamawan di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2012.

Mendagri menyerahkan sepenuhnya nasib Aceng ke DPRD Garut. "Kalau ada unsur-unsur yang terpenuhi, misalnya pelanggaran terhadap ketaatan sesuai tercantum dalam sumpah, silakan diproses oleh DPRD," ungkap dia.

Meski demikian, Gamawan menyarankan agar Aceng sebaiknya legowo untuk mundur. Sebab, kepercayaan publik kepada Aceng sudah berkurang.

"Daripada ribut melulu. Ini kan soal kepercayaan publik supaya nggak berlarut-larut. Bukan karena ada apa-apa dengan Aceng, tapi Aceng supaya berkenan mundur," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pernikahan "kilat" Bupati Aceng dengan Fani Oktora jadi perhatian publik. Fani yang hanya dinikahi empat hari kemudian diceraikan Aceng hanya melalui pesan singkat SMS. Aceng juga  dilaporkan Asep Rahmat Kurnia, orang yang gagal jadi bakal calon Wakil Bupati.

Gamawan Meminta Aceng Mundur

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Bupati Garut Aceng Fikri legowo mundur dari jabatannya karena sudah tidak lagi mendapat kepercayaan publik.

"Daripada ribut melulu. Ini kan soal kepercayaan publik supaya nggak berlarut-larut," kata Gamawan di Jakarta, Rabu, 12 Desember 2012.

Gamawan menegaskan, tidak ada maksud tertentu di balik permintaannya tersebut. "Bukan karena ada apa-apa dengan Aceng, tapi Aceng supaya berkenan mundur," tegas dia.

Jika ada unsur-unsur pelanggaran yang dilakukan Aceng, maka pemerintah pusat akan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. Misalnya pelanggaran terhadap ketaatan, maka itu akan diproses oleh DPRD Garut.

"Jika DPRD juga belum final, nanti dikirim ke MA. Kemudian MA menyetujui, lalu kembali ke daerah. Setelah itu daerah melaksanakan sidang dan mengirim hasilnya ke pusat. Nanti lahirlah keputusan presiden," jelas Gamawan.
Diberitakan sebelumnya, pernikahan "kilat" Bupati Aceng dengan Fani Oktora jadi perhatian publik. Fani yang hanya dinikahi empat hari kemudian diceraikan Aceng hanya melalui pesan singkat SMS.
Kemudian, Aceng bermasalah dengan hukum setelah laporan Asep Rahmat Kurnia, orang yang gagal jadi bakal calon walikota bupati.

No comments:

Post a Comment