PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menyetop pengendalian pasokan bahan bakar minyak bersubsidi (kitir), menyusul munculnya kelangkaan BBM yang berpotensi memicu kerawanan sosial.
Sebelumnya, Pertamina membatasi penyaluran BBM bersubsidi agar tidak melampaui kuota 2012 yang telah ditetapkan.
"Dengan memperhatikan perkembangan situasi sosial di daerah pasca kebijakan tersebut, dan mempertimbangkan kepentingan nasional yang lebih besar, Pertamina memutuskan terhitung mulai 25 November 2012 menyetop kebijakan pengendalian pasokan BBM yang sudah berjalan selama sepekan ini sambil menunggu arahan dari pemerintah selanjutnya," ujar VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Pertamina menerapkan pengkitiran BBM bersubsidi sesuai dengan amanat pemerintah melalui surat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tanggal 7 November 2012 perihal Pengendalian Distribusi Sisa Kuota BBM Bersubsidi 2012, yaitu pengendalian distribusi BBM bersubsidi sesuai sisa kuota dibagi jumlah hari tersisa hingga akhir tahun.
Pengkitiran tersebut ditujukan untuk menjaga agar kuota yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR dalam APBN-P 2012 sebesar 44,04 juta KL tidak terlampaui.
Menurut Ali, normalisasi pendistribusian BBM ini tidak lepas dari merebaknya keresahan di kalangan masyarakat konsumen BBM bersubsidi di berbagai daerah.
Sabtu kemarin dan Minggu antara lain terjadi kerusuhan di Kutai Barat yang dipicu antre BBM jenis Premium. Buntut dari peristiwa ini, 400 kios pasar dan mess karyawan pom bensin dibakar massa yang marah.
Namun, kata dia, Pertamina tetap akan mengupayakan seoptimal mungkin untuk menjaga agar pendistribusian BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran dan bekerja sama dengan aparat untuk memastikan penyalurannya berjalan lancar.
Di sisi lain, Ali melanjutkan, kesadaran masyarakat untuk berhemat BBM dan memanfaatkan BBM non subsidi diharapkan dapat terus meningkat. "Kami melihat, sebenarnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM non subsidi telah mulai tumbuh menggembirakan dalam enam bulan terakhir," tuturnya.
No comments:
Post a Comment