Wednesday, 5 December 2012

5 Tokoh yang Mengecam Kelakuan Aceng

Bupati Garut Aceng Fikri menikahi gadis 18 tahun Fany Oktora hanya empat hari. Alasan perceraian disebut Aceng karena masalah 'spek' dan urusan keperawanan. Sontak kecaman pun datang dari berbagai pihak.

Sepanjang kasus ini bergulir, sedikitnya ada 5 tokoh yang mengecam langsung kelakuan Aceng. Mereka berasal dari tokoh perempuan, hingga pimpinan tertinggi di negeri ini.

Berikut lima tokoh yang mengecam Aceng:

Inggrid Kansil

Anggota Komisi VIII DPR dari FPD Inggrid Kansil mengecam pernikahan 4 hari Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Oktora (18). Tindakan Bupati Aceng dianggap kekerasan terhadap perempuan dan harus diproses hukum.

Menurut mantan model dan artis ini, Aceng tidak mencerminkan teladan baik sebagai seorang pejabat publik. Aceng dianggap telah mencederai kesakralan sebuah lembaga pernikahan serta bertentangan dengan moral budaya bangsa Indonesia.

Bahkan, Aceng bisa disebut melangar UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pasal 1 ayat 2. Disebutkan jelas dalam Undang-undang tersebut bahwa 'kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga'.

Selain itu, Inggrid menuturkan, Aceng juga telah melanggar UU No 1 tahun 1974 tentang Pernikahan yaitu pasal 2 ayat 2 yakni setiap perkawinan harus dicatatkan. Dalam kasus ini Aceng telah melakukan pernikahan di bawah tangan yang tidak dilaporkan ke lembaga yang berwenang serta praktek pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum bagi kedua belah pihak.


Rieke Dyah Pitaloka 


 
Anggota komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengecam tindakan Aceng yang menikah hanya empat hari. Dia bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki harta Aceng.

Menurut Rieke yang sedang maju sebagai cagub Jabar ini, duit Aceng terkait iming-iming pergi umroh serta sejumlah uang untuk membiayai renovasi rumah dan biaya kuliah kepada mantan istri sirinya Fany Octora (18) harus diselidiki.

"Yang menjadi pertanyaan besar, adalah uang tersebut milik pribadi atau uang, rakyat. Hal ini harus benar-benar diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan mudahnya Aceng memberikan dana iming-iming tersebut, namun akhirnya mencampakkan Fany," ungkap Rieke.

Ia juga mengaku prihatin dengan kondisi yang menimpa Fany. Rieke menilai apa yang dilakukan Aceng dengan menceraikan lewat SMS adalah suatu hal yang melecehkan martabat kaum perempuan.

Sebagai orang asli Garut, dan pernah dekat dengan Aceng sewaktu masih di PKB ia mengaku merasa malu dengan tindakan Aceng tersebut.



Gubernur Jabar Ahmad Heryawan 
Menurut Ahmad Heryawan, sebagai pejabat publik, Bupati Garut Aceng Fikri dinilai tidak memberi contoh yang baik atas tindakannya pada Fany Octora (18). Aceng seharusnya bisa memberi teladan bagi warga Garut.

Aher, begitu dia biasa disapa sudah menegur keras Aceng. Dia juga sudah bertemu dan mengklarifikasi langsung kabar pernikahan kilat Aceng.
Hasilnya,  Aher berkesimpulan bahwa tindakan Aceng tak pantas dan menyalahi etika. Sebagai pejabat publik, Aceng sudah mencoreng citranya sendiri.



Menteri PP Linda Gumelar 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar mengecam aksi nikah kilat Aceng. Tak hanya itu, kata-kata Aceng yang melecehkan Fany dianggap tidak sopan.

Linda mengaku terusik dengan sikap dan penyataan Aceng yang menyebut merendahkan martabat perempuan.

"Saya sangat menyesal dan prihatin kasus ini. Saya terusik dan dia melecehkan perempuan ini. Perempuan dianggap sebagai barang dagangan kapan mau dipakai dan tidak dipakai," kata Linda.

Menurut Linda, status Fany saat menikah dengan Aceng masih bisa disebut sebagai anak-anak. Linda juga menyayangkan sikap Aceng sebagai pejabat publik yang dinilai bersikap tidak 



Presiden SBY


Presiden SBY sempat bertemu dengan gubernur Jabar Ahmad Heryawan soal kasus Aceng. Usai pertemuan, Aher menyampaikan pendapat SBY soal masalah ini.

"Pak Presiden beri perhatian khusus pada masalah ini," kata Aher usai bertemu dengan SBY di puncak peringatan hari Guru Nasional 2012 di Sentul, Bogor, Jabar, Selasa (4/12/2012) kemarin.

Apa kata Pak SBY? "Beliau menilai tindakan ini tidak patut dan tidak pantas," katanya.

"Jadi tidak patut ya Pak?" tanya wartawan mempertegas pernyataan Aher.

"Siapa pun yang menilai pasti menilainya tidak patut," katanya.

Meski begitu, tak ada instruksi khusus dari SBY pada Aher soal Aceng. SBY menyerahkan proses terhadap Aceng sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Beliau menghormati mekanisme yang berlaku. Menilai itu tidak patut dan tidak pantas," ungkap Heryawan.





No comments:

Post a Comment