Wednesday 5 December 2012

Soal Revisi UU Pilpres, Setgab Tak Akur? Setiap parpol memang punya kepentingan, khususnya untuk masalah PT

Anas Urbaningrum dan Syarief Hasan
Dalam pandangan mini di Badan Legislasi DPR, tak semua fraksi koalisi menolak revisi Undang-undang Pemilihan Presiden, seperti yang diambil Fraksi Demokrat. Apakah Sekretariat Gabungan sebagai wadah partai pendukung penguasa tak akur?
Dalam pandangan mini di Baleg, Selasa 4 Desember 2012, PPP dan PKB berpandangan perlu ada revisi terhadap Undang-undang Pemilihan Presiden/Wakil Presiden nomor 42 tahun 2008.
Menanggapi hal ini, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan mengakui PPP berbeda sikap menanggapi UU Pilres tersebut. "Sebenarnya PKB dan PAN juga sepakat. Tapi, saya membaca pandangan mininya, PAN (parliamentary threshold/PT) minta 15 sampai 20. Berarti sudah mendekati," kata Syarief di Gedung DPR, Rabu 5 Desember 2012. Demokrat, imbuhnya, ingin PT tersebut di atas 20 persen.
Sementara, Golkar sepakat dengan Demokrat. Dengan demikian, Syarief membantah jika Setgab pecah. Hanya saja, imbuhnya, masing-masing parpol punya kepentingan kuat dalam UU Pilpres. Terutama masalah ambang batas parlemen atau PT. "Tapi, sekali lagi, kepentingan yang lebih besar, nasional, itu yang diutamakan. Kepentingan partai, harusnya nomor 2."

Dia menjamin, Setgab masih akan menjalankan masa kerjanya sampai Pemilu 2014. Perbedaan pendapat di antara anggota, ujarnya, jangan lantas dibaca sebagai akhir dari Setgab. "Kadang-kadang ini (perbedaan) merupakan dinamika yang indah."
Pileg-Pilpres digabung
Mengenai wacana penggabungan pemilihan legislatif dan presiden, Syarief menilai itu ide yang bagus. Tapi, katanya, pelaksanaan ide ini masih perlu kajian mendalam lagi. "Karena pasti tidak akan dilakukan di Pemilu 2014, mungkin 2019," kata dia.

Menurutnya, rakyat terlalu pusing dengan banyaknya pesta demokrasi yang digelar, mulai dari pemilihan legislatif, presiden, gubernur, bupati, walikota. "Masih mending Pilpres sekaligus. Gubernur saja 33 provinsi, belum lagi walikota hampir 500," kata dia.
Sementara itu, semua partai oposisi, seperti: Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, dan Hanura, menyatakan sepakat revisi UU Pilpres.

No comments:

Post a Comment