Tuesday 4 December 2012

Aburizal: Kasus Nikah 4 Hari Bupati Garut Tak Wajar. Soal sanksi bagi Aceng biar menjadi urusan Menteri Dalam Negeri

Meski belum mempelajari secara seksama, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menilai tindakan Aceng Fikri, Bupati Garut yang menikahi Fani Oktora secara siri dan cerai empat hari kemudian, adalah tidak wajar.

"Saya belum melihat (kasusnya), tapi kalau menikah empat hari memang tidak wajar," ujar Aburizal kepada wartawan seusai menjadi narasumber utama dalam diskusi bertajuk Masa Depan Pengelolaan Migas Nasional Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi di kantor pusat Partai Golkar, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2012.

Aceng memang tercatat sebagai kader Golkar dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Meski Begitu, menurut Aburizal, partainya belum mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada Aceng terkait masalah pernikahan sirinya yang menjadi sorotan luas masyarakat itu.

Jika memang diperlukan sanksi hukum kepada Aceng, menurut Aceng, itu merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri, bukan pimpinan Partai Golkar. Sebab tindakan Aceng itu telah menciderai citra jabatannya sebagai pejabat penyelenggara negara, yakni kepala daerah, bukan sebagai kader partai.

"Atasannya (Aceng Fikri) bukan Golkar, tapi Mendagri. Jadi, itu urusan Mendagri, bukan Golkar."

Dalam hal kapasitas Aceng sebagai kader pun, ujarnya, Partai Golkar tidak memiliki kewenangan apa pun, sebab itu menyangkut urusan pribadi. "Itu masuk (urusan) pribadi, tidak bisa ditegur (Partai Golkar)," pungkasnya.

Meski dulu Aceng maju di Pemilukada Garut lewat jalur independen, namun ia kemudian masuk Partai Golkar dan kini menjadi kader partai beringin itu. Partai Golkar bahkan sempat berencana mengusung kembali Aceng pada Pemilukada Garut tahun depan.

No comments:

Post a Comment