Tuesday 4 December 2012

Nikah Siri 4 Hari, Aceng Tak Akan Mundur dari Bupati "Itu desakan politis dan tidak ada substansinya dengan kasus ini."

Bupati Garut Aceng Fikri yang baru saja digugat mantan istrinya Fani Oktora menjelaskan kepada wartawan usai peretemuan dengan Gubernur Jawa Barat, di Gedung Pakuan, Bandung, Senin 3 Desember.
Bupati Garut Aceng Fikri yang tersandung pernikahan siri dengan Fani Oktora mengaku tak akan mundur dari jabatannya. “Saya tidak akan mundur. Itu desakan politis dan tidak ada substansinya dengan kasus ini,” kata dia kepada wartawan, di Gedung Pakuan, Bandung, Senin malam, 3 Desember 2012.

Ia mengatakan, dia akan mundur bila substansi tuntutan itu jelas dan proposional dengan permasalahan yang ada. Selama ini tuntutan yang menginginkannya mundur hanya bersifat politis. “Itu kepentingan sekelompok saja,” katanya, menegaskan.

Aceng mengklaim selama ini dia bekerja semaksimal mungkin untuk masayarakat Garut. “Jangan sampai masayarakat jadi korban masalah ini,” katanya.
Silakan klik tautan ini untuk melihat foto mantan istri Aceng melapor ke Mabes Polri.
Ia mengaku pernikahan siri yang hanya berumur empat hari itu  untuk menghindari perzinaan. Dia merasa telah melakukan sesuatu sesuai dengan kaidah norma, terutama agama.

“Saya melanggar etika demi menghindari bahaya yang lebih besar seperti perzinahan dan melacurkan diri. Ini semua tidak bisa dijadikan alasan untuk saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai bupati Garut,” katanya.

No comments:

Post a Comment