Saturday, 9 April 2011

KAPOLRI: PENYALURAN BAKAT BRIPTU NORMAN TAK BOLEH LANGGAR ETIKA

Aksi bernyanyi Anggota Brimob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru, terus menuai pujian dari pimpinannya. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo menilai bakat Norman harus disalurkan namun tidak boleh melanggar etika.

"Sekali lagi kita melihat semua berdasarkan tugas. Kita kembangkan sesuai bakat yang bersangkutan," ujar Timur ketika ditanyai wartawan usai upacara penyematan bintang sejumlah anggota Polri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Menurut Timur, bakat Norman akan disalurkan sesuai dengan fungsinya sebagai Brimob, yakni menjalin kemitraan dengan masyarakat. Bakat bernyanyi Norman bisa menghibur masyarakat.

"Ini kan seni, supaya bisa menghibur masyarakat. Kita punya program kemitraan, itu wujud satuan Brimob yang punya fungsi kemitraan," terang mantan Kapolda DKI Jaya ini.

Kendati dibolehkan untuk menyalurkan bakatnya, Norman tetap dituntut untuk tidak melanggar etika sebagai anggota Polri.

"Jadi intinya bakat itu harus disalurkan. Tapi tidak boleh melanggar etika," kata Timur. 

"Dan tidak boleh saat dinas dan melakukan hal-hal yang di luar prosesudr tetapnya," tambahnya.

No comments:

Post a Comment