Thursday, 29 November 2012
Kapolri Dilaporkan Anak Buah ke Bareskrim. Polri membantah ada unsur pidana di dalam laporan tersebut
Kapolri Jenderal Timur Pradopo, dilaporkan mantan Wakapolda Sulawesi Utara, Komisaris Besar, Jenmard Mangolui Simatupang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Timur dituding menulis keterangan palsu dalam mutasi di lingkungan Polri.
Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, mengakui adanya laporan tersebut. Namun dia membantah ada unsur pidana di dalamnya.
"Laporan itu terkait urusan penempatan bukan kepidanaan," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 28 November 2012.
Sutarman menjelaskan, Bareskrim Polri tidak bisa menolak laporan dari masyarakat. Meski demikian, Sutarman mengaku belum membaca secara keseluruhan laporan dari yang bersangkutan.
"Tapi bukan masalah pidana," ujarnya lagi.
Sementara itu, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komisaris Jenderal Fajar Prihantoro juga membenarkan adanya laporan tersebut. Namun yang dia ketahui, JM Simatupang hanya melaporkan mantan Karopaminal yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal, Budi Waseso.
"Kalau lapor Kapolri, saya tidak tahu, baru dengar," kata Fajar di Gedung Rupatama Mabes Polri.
JM Simatupang merupakan mantan Wakapolda Sulawesi Utara. Dia dimutasi sebagai perwira non job di Layanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri, karena dituduh menerima suap.
Tidak terima, dia kemudian melaporkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan sejumlah pejabat lain dalam dugaan pemalsuan telegram rahasia yang berisi pencopotan dirinya sebagai Wakapolda ke Bareskrim Polri.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment