Kasus Hambalang dinilai sebagai momentum bagi institusi penyelenggara negara melakukan pembersihan instansinya dari korupsi. Penetapan tersangka Andi Alfian Mallarangeng saat menjabat Menpora merupakan pintu masuk upaya pemberantasan korupsi lebih masif.
"Kasus terakhir ini momentum, karena itu lakukanlah ini sebagai momentum pembersihan," kata pengacara yang kerap membela KPK, Taufik Basari, dalam diskusi Polemik Sindoradio "Korupsi di negeri ini, tumbang karena Hambalang" di Jakarta, Sabtu 8 Desember 2012.
Narasumber lain dalam diskusi itu Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dan Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto.
Taufik Basari menuturkan, korupsi di Indonesia sudah sedemikian parahnya. Sebab itu, butuh penegakan hukum masif. Institusi KPK patut didukung dan setiap upaya pelemahan institusi itu harus dilawan.
"Langkah penegakan hukum itu, harus didukung kepemimpinan yang tegas dan keras terhadap kasus korupsi. jangan sampai kepemimpinan tidak jalan, kasus dibiarkan begitu saja," kata pria yang biasa disapa Tobas itu.
Peneliti ICW Agus Sunaryanto mengungkapkan, penetapan tersangka Andi Mallarangeng dalam kasus Hambalang itu merupakan bingkisan dari KPK jelang hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember. Menurutnya, baru pertama di Indonesia seorang menteri aktif ditetapkan sebagai tersangka. "Ini juga merupakan kado tahun baru," ujarnya.
Direktur Eksekutif Indo Barometer menilai Andi Mallarangeng menunjukkan sikap elegan dalam menghadapi kasusnya. Gerak cepat Andi mengajukan pengunduran diri telah menutup ruang hal itu menjadi polemik.
"Kalau tidak ada seperti kemarin akan jadi polemik. Polemik dalam polemik. Tapi kan sekarang sudah tidak jadi polemik lagi," kata Qodari.
Qodari menilai, ditetapkannya Andi sebagai tersangka menjadi beban berat bagi SBY. Keduanya dikenal memiliki kedekatan. Andi pernah menjadi juru bicara kemudian diangkat menjadi menteri dalam kabinet SBY.
Di partai, Andi memiliki posisi strategis, yakni Sekretaris Dewan Pembina, dimana SBY menjabat sebagai ketuanya. Andi merupakan kader utama partai itu, pernah mencalonkan diri menjadi ketua umum meskipun kalah.
"Kalau menang pencalonan ketum Demokrat, Andi bisa menjadi capres. Demokrat dapat pukulan telak lah," kata Qodari.
Qodari mengingatkan, meski penetapan tersangka Andi tidak menjadi polemik berkepanjangan karena langsung mundur dari Menpora, posisi Menpora yang kosong bisa menjadi polemik baru. Menurutnya, kalau SBY tidak cepat menunjuk Menpora definitif, bisa timbul kegaduhan politik diantara partai koalisi.
"Secepatnya saja SBY lakukan penggantian Menpora. Kalau dari partai jadi polemik, maka sebaiknya dari non partai," ujarnya.
Sementara itu, Politikus Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan partainya tidak akan tenggelam karena Andi ditetapkan menjadi tersangka. Menurutnya, hal itu justru menjadi momentum Demokrat bersih-bersih.
"Kami mohon semua yang ada di dalam, kalau memang tidak bisa mengikuti aturan partai mengenai anti korupsi, saya mohon mundur dengan baik karena Demokrat tidak bisa menerima yang namanya korupsi," katanya.
Menurut Ruhut, penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka juga akan dibahas khusus dalam pertemuan 9 Desember mendatang di Cikeas. "Saya yakin ini juga akan dibahas, otomatis itu."
No comments:
Post a Comment