Saturday 8 December 2012

Kasus Penipuan, Aceng Senin Siap Diperiksa Polisi. Bupati Garut itu telah dua kali mangkir dari panggilan kepolisian

Kasus Penipuan, Aceng Senin Siap Diperiksa Polisi
Bupati Garut, Aceng Fikri, dijadwalkan akan mendatangi Kapolda Jawa Barat pada senin, 10 Desember 2012. Kepastian ini diungkapkan kuasa hukumnya, Ujang Sujai.

"Kami jadwal ulang Senin. Kondisi Pak Aceng sudah membaik. Senin kami akan memenuhi panggilan polda," ungkap Ujang saat dihubungi melalui telepon, Sabtu 8 Desember 2012.

Saat ditanya kepastian jam keberangkatan ke Polda, Ujang belum bisa memastikan. "Kami masih tunggu hasil akhir pemeriksaan dokter rumah sakit. Setelah selesai baru kita berangkat," kata Ujang.

Aceng dipidanakan oleh Asep Kurnia Jaya terkait kasus jual beli kursi Wakil Bupati pasca lengsernya Dicky Chandra. Aceng dituduh melakukan penipuan dan pemerasan.

Ia mengaku telah menyerahkan uang tunai Rp250 juta sebagai tanda jadi di kediaman Aceng. Selain itu, Asep merasa diperas oleh Aceng yang meminta uang tambahan sebesar Rp1,4 miliar sebagai tambahan.

Aceng telah dua kali mangkir dari panggilan Polda. Pada panggilan pertama, Aceng mangkir tanpa alasan. Panggilan kedua, dia tidak hadir dengan alasan sakit. Senin, 9 Desember 2012, merupakan panggilan ketiga dan Aceng rencananya akan hadir. 

Bupati Garut itu harus menjalani perawatan selama tiga hari di RS Santosa Bandung. Ia terbaring sakit dan harus diopname. Sempat di infus, tapi kini sudah dicabut. Menurut dokter ia harus menjalani perawatan selama tiga hari. 

No comments:

Post a Comment