Saturday 8 December 2012

Pembahasan Redenominasi di Tangan DPR. Kajian BI mengusulkan untuk menghilangkan tiga nol di belakang

Bank Indonesia
Pelaksanaan penyederhanaan penyebutan mata uang atau redenominasi ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat. Saat ini, draf aturan mengenai redenominasi masih mentah dan bersifat umum.

Direktur Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi A Johansyah, mengatakan Bank Indonesia tidak bisa menentukan kapan waktu pelaksanaan redenominasi. "Tahun depan UU Redenominasi akan jadi. Tapi, target selesainya ada di tangan DPR," ujar Difi di Gedung BI, Jakarta, Jumat 7 Desember 2012.

Difi mengakui, saat ini draf aturan masih mentah, meski sudah ada rancangan jelas terkait hal ini. Kajian BI mengusulkan untuk menghilangkan tiga nol di belakang. Misalnya Rp1.000 nantinya akan menjadi Rp1.
"Namun, nilai Rp1 ini akan sama dengan Rp1.000. Konsekuensinya, nilai rupiah berupa sen akan muncul kembali," ujarnya.

Menurut dia, redenominasi ini dilakukan dalam kondisi ekonomi tengah berkembang, inflasi yang stabil, sehingga tak berdampak besar bagi perekonomian. Berdasarkan hasil riset, nilai pecahan rupiah termasuk paling besar. "Sama dengan Vietnam, tapi ekonomi kita dengan Vietnam berbeda," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, redenominasi akan mulai disosialisasikan Desember ini. Setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Legislasi, dan Komisi XI, diputuskan bahwa pembahasan mengenai hal tersebut akan dilakukan usai konsultasi publik, yaitu sekitar Juni 2013.

No comments:

Post a Comment