Saturday 8 December 2012

Transisi Redenominasi Rupiah Butuh Delapan Tahun Selama masa transisi, berlaku dua harga nominal lama dan baru

Daftar harga di kedai makanan yang menyederhanakan angka ribuan menjadi satuan
Kementerian Keuangan menyatakan penyederhanaan penyebutan nilai mata uang atau redenominasi membutuhkan waktu transisi selama delapan tahun. Dalam masa transisi tersebut, akan ada dua nominal yang berlaku dalam transaksi keuangan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto, menjelaskan, redenominasi ditargetkan akan dimulai pada 2014 jika pembahasan aturan dengan DPR pada 2013 berjalan sesuai yang diharapkan.

"Redenominasi itu penyederhanaan cara penulisan tanpa mengurangi nilai daya beli. Uang itu disederhanakan, dipangkas digitnya, tapi nilainya sama. Beda dengan sanering, itu tekanan pada dominasi mata uang kita," ujar Agus di Jakarta, Jumat 7 Desember 2012.

Agus menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa penyederhanaan mata uang ini harus dilakukan Indonesia. Alasan pertama adalah nilai tukar rupiah saat ini menimbulkan inefisiensi dengan mata uang internasional. 

Ketidakefisienan itu terlihat dari dibutuhkannya memori yang besar dalam perangkat informasi teknologi (IT) untuk mengkalkulasikan perhitungan anggaran. Ia mencontohkan, kalkulator kadang tidak menyediakan bilangan nol yang cukup dalam menghitung transaksi dengan mata uang rupiah.

"Selain itu, redenominasi untuk memberikan rasa bangga masyarakat terhadap mata uang sendiri," tambahnya.

Pemerintah, Agus melanjutkan, telah menyiapkan skema transisi penyederhanaan mata uang tersebut. Enam bulan sebelum diberlakukan pada 2014, penyesuaian harga di pasaran dengan menggunakan dua harga yang berlaku, yaitu nominal lama dan baru.

"Pada 2014 mulai diedarkan uang baru, gambarnya dan bentuk sama. Cuma ada kata dan nominal rupiah baru yang sudah dipangkas tiga digit, dan itu berlangsung hingga 2018," katanya.

Uang baru yang telah disesuaikan tersebut antara lain pecahan Rp100 ribu menjadi Rp100, kemudian Rp50 ribu menjadi Rp50, dan selanjutnya sisanya terus menurun dengan pemangkasan digit sampai besaran yang paling kecil saat ini.

"Seribu itu sudah logam satu rupiah, nanti ada 50 sen, 25 sen sampai 1 sen," jelasnya.

Setelah berjalan selama empat tahun, pada 2019, semua uang yang berlaku akan mulai ditarik kembali. Pemerintah akan mengeluarkan uang baru dengan gambar dan besaran yang telah disesuaikan digitnya. Diperkirakan masa transisi uang baru itu akan selesai pada 2022

No comments:

Post a Comment