Saturday, 8 December 2012
Kapolda Jabar: Bupati Garut Akan Dipanggil Paksa. Terkait laporan penipuan yang diduga dilakukan Aceng atas Asep Rahmat
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Brigadir Jenderal Tubagus Anis, menyatakan pihaknya akan memanggil Bupati Garu Aceng Fikri, pada 10 Desember 2012 nanti. Hal ini terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh orang nomor satu Kabupaten Garut tersebut.
"Hari Senin besok kami memanggil Bupati Garut, Aceng Fikri," kata Tubagus kepada wartawan usai melakukan kunjungan kerja di Polres Bogor, Sabtu 8 Desember 2012.
Ia mengungkapkan Aceng tidak memenuhi panggilan pertama. Alasannya, yang bersangkutan sedang sakit.
"Jikalau hari senin besok Bupati Garut kembali tidak memenuhi panggilan, kemudian hari Kamis depan kami akan memanggil paksa Bupati Garut tersebut," tegas Kapolda Jawa Barat
Kasus penipuan ini bermula ketika Aceng dilaporkan mantan calon wakil bupati Garut Asep Rahmat Kurnia Jaya pada 10 Mei. Gugatan itu terlampir dalam Laporan Polisi Nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher (Perantara) 10 Mei 2012.
Perkara yang diadukan Asep yakni berupa tindak pidana penipuan. Saat mendaftar sebagai cawagub, Asep dimintai uang US$250.000 sebagai jaminan. Sedangkan, laporan pemerasan dilakukan setelah Aceng menelepon Asep dan meminta uang tambahan Rp1,4 miliar.
Uang tambahan ini diminta Aceng untuk meloloskan Asep sebagai wakil bupati pengganti Dicky Chandra yang mengundurkan diri. Aceng meminta paksa, namun tidak dilayani Asep.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment