Monday, 3 December 2012

SKANDAL PERNIKAHAN 4 HARI SANG BUPATI DON YUAN DARI GARUT MEMBUAT KARIRNYA HAMPIR TAMAT

Wakil Ketua DPR: Ini Contoh Tidak Baik!
Pernikahan singkat Bupati Garut Aceng Fikri dengan Fany Octora (18) secara siri menjadi sorotan publik. Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Bupati Garut menjadi contoh tidak baik sebagai kepala daerah.

"Ini kan bicara soal etika dan moralitas seorang pemimpin, pemimpin seharusnya menjadi teladan bagi masyarakatnya. Memang tidak ada aturan main mengenai hal itu dan agama memperbolehkan tentang itu. Tapi kan tentunya menjadi tidak etis kalau pernikahan itu dilakukan dalam waktu 4 hari," kata Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Senin (3/11/2012).

Menurut Pramono, alasan Aceng menjatuhkan talak juga mengada-ada. Alasan Aceng menjatuhkan talak ke Fany karena gadis belia tersebut ternyata sudah tidak perawan.

"Alasannya menurut saya di luar nalar akal sehat saya sebagai katakanlah juga mempunyai anak perempuan dengan alasan yang menurut saya terlalu diada-adakan, apalagi cara memutuskan melalui SMS dan sebagainya, ini contoh yang tidak baik," lanjut Pram.

Menurutnya, bagaimanapun kepala daerah atau pejabat publik harusnya tindakan yang dilakukan itu harus diperhitungkan, saya kebetulan melihat langsung statment pertama kali.

"Saya melihat itu menunjukkan adanya arogansi seseorang yang merasa dirinya mempunyai kekuasaan, kaya dan sebagainya, padahal itu kan hal yang relatif sekali," kritik Pramono.

Pernikahan Aceng dan Fany digelar pada malam 14 Juli 2012 lalu. Pernikahan digelar tepat pukul 19.30 WIB di rumah pribadi Aceng di wilayah Copong, Garut. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limbangan, K.H. Abdurrozaq, S.Ag menikahkan kedua mempelai secara siri atau secara agama tanpa catatan resmi negara.

Namun 4 hari setelah pernikahan, melalui SMS Aceng mengirimkan talak perceraian. Aceng mengaku sudah tidak ada rasa pada Fany, dengan menyertakan sejumlah alasan.

Menyikapi pernikahan kilat nan kontroversial Bupati Garut Aceng Fikri, puluhan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama mendatangi DPRD. Mereka menyerahkan resolusi yang intinya meminta DPRD mengambil langkah-langkah politik, dan meminta Aceng mundur. 

Massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kabupaten Garut Resolusi Limbangan ini terdiri dari ormas, mahasiswa, aktivis LSM, dan lain-lain. Mereka datang ke kantor DPRD yang terletak di Jalan Patriot sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/12/2012).

Posisi Aceng di Golkar di Ujung Tanduk
Kasus nikah kilat Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Octora (18) menuai kecaman. Posisi Aceng di Golkar di ujung tanduk. Jangankan dicalonkan kembali di Pemilihan Bupati Garut tahun 2013 nanti, jauh hari sebelum kasus ini mencuat, Aceng sudah diusulkan untuk diberhentikan sebagai salah satu Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat (Jabar).

"Jadi sebelum kasus ini mencuat, sudah ada persoalan Bapak Aceng HM Fikri itu di internal Golkar. Ini terkait saat posisi dia sebagai Plt Ketua Umum DPD Golkar Garut, gagal menggelar Musda. Malah deadlock dan kerusuhan. Kita sudah meminta klarifikasi yang bersangkutan," ujar Wakil Sekretaris DPD Golkar Jabar Pulihono dihubungi detikbandung melalui telepon, Senin (3/12/2012).

Musdalub Golkar Garut pada 9 April 2012 lalu berakhir deadlock, dan kasusnya sempat berada dalam status quo DPP Golkar. Namun akhirnya pada 3 Januari 2012, Ade Ginanjar terpilih sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut periode 2009-2014, menggantikan E Ruhiyat Prawira yang meninggal dunia dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) lanjutan.

"Kita sudah usulkan untuk pemberhentian dia sebagai pengurus Golkar Jabar ke DPP. Ya kita harap dengan adanya kasus sekarang ini bisa mempecepat prosesnya," ujar Pulihono.

Pulihono menjelaskan Aceng masuk kepengurusan Golkar pada 2010 lalu. Sebelumnya, Aceng maju pada Pemilihan Bupati 2008 bersama Dikcy Candra di jalur independen. "Namun sebelum itu, dia itu kader PKB," katanya.

Menurutnya alasan Golkar akhirnya menerima Aceng, karena dinilai posisi Aceng sebagai bupati sehingga Golkar menerimanya. "Kan banyak juga kader Golkar yang jadi bupati. Tapi ternyata yang bersangkutan malah berkasus keorganisasian dan ditambah kasus sekarang ini," katanya.

Jadi peluang Aceng dicalonkan oleh Golkar pada Pilbub bagaimana? "Posisinya di pengurus saja mau diberhentikan, ya mana mungkin kita akan usung dia," 
tegasnya.
Sikap DPRD Garut
DPRD Garut tidak akan tinggal diam terkait nikah dan cerai kilat Bupati Aceng HM Fikri yang jadi buah bibir nasional. Ketika didatangi massa dari Komite Penyelamat Kabupaten Garut Resolusi Limbangan yang menuntut pemberhentian Bupati, DPRD menyatakan siap menindaklanjuti.

"Akan kami jadikan dorongan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya," kata Ketua DPRD Garut Garut Ahmad Bajuri usai menerima pernyataan sikap massa di kantor DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Garut, Senin (3/11/2012).

Ahmad menambahkan, aspirasi massa akan disampaikan ke fraksi-fraksi. Kemudian, fraksi diminta menanggapi. Dari proses itulah diketahui tindakan prosedural apa yang perlu dilakukan DPRD.

Mengenai rapat khusus membahas pernikahan 4 hari sang bupati, Ahmad mengaku belum mengagendakan. "Belum ada rencana ke sana. Ya yang pasti soal aspirasi itu, secepatnya dibahas," katanya.

Massa yang terdiri dari ormas, mahasiswa, aktivis LSM, dan lain-lain mendatangi kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (3/12/2012). Perwakilan massa ditemui Ketua DPRD Ahmad Bajuri dan sejumlah anggota Komisi A DPRD. Mereka mengecam pernikahan dan perceraian kilat bupati.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai tindakan Bupati melukai hati masyarakat, merendahkan perempuan, dan sangat arogan. "Bupati harus mundur!" kata koordinator massa, Usep Romli.

Jika Bupati enggan mundur, maka DPRD harus menggunakan hak politiknya dan mengajukan pemberhentian bupati ke Mendagri. "Kami dukung upaya hukum DPRD menggunakan hak mosi tidak percaya dan pemberhentian Bupati," tambah Usep.


Tanggapan  Wakil Sekretaris DPD Golkar Jabar

Posisi Bupati Garut Aceng HM Fikri terancam di kepengurusan Golkar Jabar karena kasus internal. Kini dengan adanya kasus pribadinya yang menjadi konsumsi publik, keanggotaan Aceng pun terancam dicabut.

"Kami konsen dengan perkembangan kasus yang sekarang ini. Terus mengikuti perkembangannya. Kami pun bersimpati pada korban," ujar Wakil Sekretaris DPD Golkar Jabar Pulihono dihubungi detikbandung melalui telepon, Senin (3/12/2012).

Menurut Pulihono partai akan segera mengambil langkah keorganisasian terhadap Aceng menyusul kasus nikah kilatnya dengan Fany Oktora (18). "Tentu kita akan mengambil langkah keorganisasian. Kalau soal usulan dia diberhentikan dari kepengurusan kan sudah jauh hari dilakukan. Ya mungkin nanti yang akan kita bahas soal keanggotannya," tegasnya.

Sebelumnya Pulihono mengungkapkan jika secara organisasi, Aceng memang tengah disorot pasca gagalnya penyelenggaraan Musdalub Golkar Garut 9 April 2012 lalu yang berakhir dead lock, dan kasusnya sempat berada dalam status quo DPP PG. DPD sudah mengusulkan pemberhentian dirinya dari Wakil Ketua DPD Golkar Jabar.

Aceng masuk ke Golkar pada 2010 dan langsung menjadi pengurus. Awalnya Aceng menjadi bupati melalui jalur independen bersama Diky Candra . Di tengah perjalanan, Diky Candra mengundurkan diri. Sebelum itu, Aceng merupakan kader PKB.

No comments:

Post a Comment