Thursday, 1 November 2012

Audit Hambalang

SETELAH delapan bulan bekerja, akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigasi atas proyek pusat olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kepada DPR, kemarin. 

Kesimpulannya jelas dan tegas, yaitu ada indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundangan serta penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan sejumlah pejabat negara. Siapakah mereka? Mereka ialah pejabat dari tingkat menteri hingga pejabat pemerintah daerah (pemda) Bogor. 

Pertanyaannya, mau diapakan hasil audit investigasi BPK itu? Dibiarkan semata menjadi dokumen negara? Sekadar menjadi pajangan untuk menghiasi almari Panja Hambalang Komisi X DPR sebagai pemesan audit? Atau hanya untuk menambah tumpukan dokumen di ruang kerja pimpinan DPR? 


Kita masih percaya DPR menyalurkan hasil audit BPK itu untuk menambah amunisi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik skandal Hambalang. DPR pun bisa menggunakannya untuk mengawasi kinerja KPK. 

Kini bola panas proyek Hambalang yang menelan biaya Rp2,4 triliun itu sepenuhnya dalam genggaman KPK. Hasil audit BPK itu telah dengan terang benderang menyebutkan peran dan keterlibatan setiap penyelenggara negara dalam proyek Hambalang. 

Kita perlu ingatkan agar KPK terbuka menerima dan memanfaatkan hasil audit investigasi Hambalang sebagai panduan dalam menyidik kasus Hambalang. Dengan demikian, penyidikan skandal Hambalang tidak berhenti di anak tangga pertama dengan tersangka Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). 

Pengalaman mengenai hasil audit BPK atas skandal Bank Century jangan terulang. Hasil audit BPK atas Century terlampau lama mengendap di KPK sehingga penyelidikan atas skandal Century seperti Tari Poco-Poco, maju selangkah, mundur dua langkah. 

Hasil audit BPK atas Hambalang sangat mudah dibaca, dianalisis, dan dicerna masyarakat umum. Publik tidak memerlukan kening berkerut untuk menyebutkan siapa yang patut diduga bersalah dalam kasus Hambalang. Terlalu naif jika KPK masih mendatangkan puluhan ahli untuk membaca hasil audit BPK atas Hambalang seperti halnya dalam kasus Century. Kita juga tidak berharap KPK masih ingin agar BPK melakukan audit forensik atas kasus Hambalang. Bagi publik, semua alasan itu hanyalah cara KPK menunda-nunda penyelesaian skandal Hambalang. 

Kini publik berharap dengan adanya audit investigasi BPK atas Hambalang, KPK akan tancap gas. KPK tidak lagi hanya berputar-putar di anak tangga pertama, tetapi bisa dengan mudah menyusun anak tangga berikutnya. Atau jangan-jangan KPK langsung bisa menyusun anak tangga terakhir. 
Semuanya kini berpulang pada KPK. Apakah masih menyisakan sedikit keberanian untuk menuntaskan kasus Hambalang? Jangan lupa, barometer keberhasilan KPK pimpinan Abraham Samad ialah menuntaskan skandal Hambalang, Century, dan Wisma Atlet.

No comments:

Post a Comment