Friday, 9 November 2012

Polri Terima Surat Pengunduran Ajudan Ketua KPK "Jadi tidak ada Polri memberikan perintah macam-macam."

Iptu Joko Mulyo, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mengundurkan diri. Mabes Polri sudah menerima surat tembusan pengunduran diri yang bersangkutan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Markas Besar Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan Polri akan menyerahkan proses selanjutnya kepada KPK. "Sesuai tahapan atau mekanisme yang ada di KPK," kata Agus di Jakarta, Jumat 9 November 2012.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad
Namun demikian, Agus tidak dapat memastikan kapan Polri menerima tembusan dari surat tersebut. Dia menambahkan, pengunduran diri Joko sepenuhnya kehendak yang bersangkutan.  "Jadi tidak ada Polri memberikan perintah macam-macam. Bahkan kami mendukung sepenuhnya komitmen di KPK," jelasnya.

Terkait pengunduran ajudan dan enam personel lainnya, Agus menyebutkan bahwa Polri akan segera menyiapkan penggantinya. Namun mereka tetap menunggu mekanisme perekrutan dari KPK.
Sebelumnya, enam penyidik asal Polri pun mengundurkan diri dari KPK. Mereka adalah:
1. Kompol Hendy Kurniawan
2. Kompol Riski Agung prakoso
3. Kompol Yudistira M
4. Kompol Irfan Rifai
5. Kompol Popon A Sunggoro
6. Kompol Egi Andrian Suez

No comments:

Post a Comment