Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Markas Besar Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan Polri akan menyerahkan proses selanjutnya kepada KPK. "Sesuai tahapan atau mekanisme yang ada di KPK," kata Agus di Jakarta, Jumat 9 November 2012.
Namun demikian, Agus tidak dapat memastikan kapan Polri menerima tembusan dari surat tersebut. Dia menambahkan, pengunduran diri Joko sepenuhnya kehendak yang bersangkutan. "Jadi tidak ada Polri memberikan perintah macam-macam. Bahkan kami mendukung sepenuhnya komitmen di KPK," jelasnya.
Terkait pengunduran ajudan dan enam personel lainnya, Agus menyebutkan bahwa Polri akan segera menyiapkan penggantinya. Namun mereka tetap menunggu mekanisme perekrutan dari KPK.
Namun demikian, Agus tidak dapat memastikan kapan Polri menerima tembusan dari surat tersebut. Dia menambahkan, pengunduran diri Joko sepenuhnya kehendak yang bersangkutan. "Jadi tidak ada Polri memberikan perintah macam-macam. Bahkan kami mendukung sepenuhnya komitmen di KPK," jelasnya.
Terkait pengunduran ajudan dan enam personel lainnya, Agus menyebutkan bahwa Polri akan segera menyiapkan penggantinya. Namun mereka tetap menunggu mekanisme perekrutan dari KPK.
Sebelumnya, enam penyidik asal Polri pun mengundurkan diri dari KPK. Mereka adalah:
1. Kompol Hendy Kurniawan
2. Kompol Riski Agung prakoso
3. Kompol Yudistira M
4. Kompol Irfan Rifai
5. Kompol Popon A Sunggoro
6. Kompol Egi Andrian Suez
2. Kompol Riski Agung prakoso
3. Kompol Yudistira M
4. Kompol Irfan Rifai
5. Kompol Popon A Sunggoro
6. Kompol Egi Andrian Suez
No comments:
Post a Comment