Monday, 26 November 2012
Bekas Ajudan Kapolda Metro Jaya Rampok SPBU. WN dan DE merupakan anggota Polda Metro Jaya yang sudah dipecat
Aparat Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Dua dari tujuh yang diamankan merupakan oknum anggota polisi yang sudah dipecat. Salah satunya bekas ajudan mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Sofyan Jacoeb.
"WN merupakan mantan ajudan Kapolda Metro Jaya yang dipecat sekitar tahun 2000," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Senin 26 November 2012.
Pelaku berhasil mengambil uang pegawai yang ingin menyetorkan ke bank sebesar Rp380 juta. Dijelaskan Herry, WN bersama dengan DE, oknum anggota Polda Metro Jaya yang dipecat pada tahun 2003 lalu bergabung dengan komplotan perampok yang sering kali beraksi.
Tersangka lainnya itu, yakni IN, P alias G, B alias D, SU alias D, Agung, PU dan KOP masih buron.
Untuk WN diduga berperan sebagai pelaku yang menyewakan senjata api kepada IN untuk melakukan perampokan SPBU dengan harga sewa sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan, empat butir peluru, satu unit mobil dan uang tunai Rp49,4 juta.
"Untuk total keseluruhan aksinya, kelompok ini telah meraup uang sebanyak Rp700 juta," kata Herry.
Selain merampok SPBU, komplotan ini juga pernah terlibat dalam pencurian sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto menambahkan, pelaku perampokan yang tergabung dalam sindikat ini sangat lengkap. Ada yang beraksi untuk merampok nasabah, kemudian bertukar komposisi dengan merampok kendaraan roda dua dan lain sebagainya.
"Total kelompok ini ada 13 orang yang terbagi dalam beberapa kelompok. Mereka sudah beraksi di 5 lokasi. Dari kelompok ini ada yang melakukan di SPBU Karawang, mereka berhasil mengambil Rp380 juta," jelasnya.
Karena aksi kelompok ini meliputi wilayah Jawa Barat rencananya Polda Metro Jaya akan bekerja dengan Polda Jawa Barat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment