Monday, 26 November 2012

Buntut Penangkapan Penambang Liar, Kapolres Disandera. Ratusan orang menghadang dan melakukan aksi kekerasan terhadap polisi

Polisi lakukan pengamanan
Mabes Polri membenarkan, Kapolres Dharmasraya, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Chairul Aziz, dan personel polisi lainnya menjadi korban penyandaraan oleh massa pendukung pelaku penambangan liar. Aksi ini berakhir setelah dilakukan mediasi. 

"Setelah mediasi, massa yang ditangkap dibebaskan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 November 2012.

Agus menuturkan, peristiwa terjadi saat Kapolsek Koto Baru, Inspektur Satu Yana Djaya Widya, memimpin razia illegal mining atau penambang liar pada Sabtu, 24 November 2012 sekitar pukul 13.00 WIB yang lalu. Dalam operasi itu, ditangkap duapenambang liar, yakni Saiful Rohman, 37 tahun, dan Otrisman, 46 tahun.

Petugas kepolisian kemudian berusaha membawa tersangka ke Polres untuk diperiksa. Tapi di tengah jalan, mereka dihadang masyarakat yang merupakan pemilik dan pekerja tambang liar di kawasan itu. 

"Kapolsek dan anggotanya dipukuli masyarakat. Mereka juga membakar satu unit sepeda motor Satria FU milik anggota," ujar Agus.

Meski demikian, sebagian anggota terus berusaha melakukan pembelaan dan membawa dua tersangka ke Polres. Sedangkan Kapolsek bersama Brigadir Hendri Falminto dan Briptu Robi, melarikan diri ke dalam kebun karet masyarakat untuk menyelamatkan diri.

Tak lama kemudian, Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz, menerima laporan penghadangan tersebut. Bersama Wakapolsek dan anggota lainnya, ia berangkat menuju lokasi untuk mencari Kapolsek dan anggota yang tertinggal.

Namun, insiden penghadangan justru menimpa rombongan Kapolres ini. Ketika mereka menuju lokasi, tepatnya di daerah Ampang Kuranji, ratusan orang menghadang dan melakukan aksi kekerasan terhadap mereka.

"Aksi tersebut mengakibatkan beberapa anggota mengalami luka, kaca mobil Kapolres pecah dan satu pucuk senjata anggota atas nama Briptu Marjulis diambil oleh masyarakat. Kapolres disandera," jelasnya.

Menghadapi kondisi seperti itu, petugas berupaya melakukan mediasi. Masyarakat kemudian menawarkan barter, yaitu mereka bersedia melepas Kapolres dan mengembalikan senjata yang dirampas asal tersangka yang ditangkap dilepas.

"Setelah dilakukan pertukaran sekitar pukul 20.30 WIB, baru Kapolres beserta senjata diserahkan. Briptu Marjulis luka serius di bagian hidung dibawa ke RSU Sungai Dareh. Sedangkan korban lain yang mengalami luka di bagian kepala dirawat jalan," urai Agus.

Agus menambahkan, penegakan hukum tetap dilakukan. Dua pelaku yang dibebaskan sebagai alat barter, akhirnya ditangkap kembali. Namun untuk penghadangan dan penganiayaan, polisi belum menetapkan tersangka.

"Kita tidak ingin masyarakat yang melanggar bisa bebas, dan diimbau untuk tidak terprovokasi. Apabila ada hal-hal yang dikomunikasikan kita siap," terangnya.

No comments:

Post a Comment