Saturday, 1 December 2012

PERNIKAHAN KILAT BUPATI GARUT ACENG HM FIKRI. TAK MAU TERUS DILECEHKAN, FANY TUNTUT PERMINTAAN MAAF

Fany Octora, 18, (dua kiri) didampingi sejumlah pengurus Ponpes Al-Fadilah Garut kemarin. Fany menuntut Bupati Aceng HM Fikri minta maaf atas perlakuan buruk terhadap dirinya.
Fany Octora, 18, (dua kiri) didampingi sejumlah pengurus Ponpes Al-Fadilah Garut kemarin. Fany menuntut Bupati Aceng HM Fikri minta maaf atas perlakuan buruk terhadap dirinya.

Wanita mana yang tidak terluka hatinya? Berharap merenda kasih sejati dalam bingkai rumah tangga sakinah, yang terjadi malah dicampakkan dan dihujani hinaan. Ini yang terjadi pada Fany Octora,18,mantan istri siri Bupati Garut Aceng HM Fikri. Terdekap dalam rasa batin yang sakit dan malu,Fany kini hanya ingin Aceng,orang nomor satu di Garut itu,meminta maaf kepada dirinya.Bukan apa-apa,permintaan maaf itu demi memulihkan martabat dirinya.

”Ini menyangkut status dan masa depan saya.Saya tidak menuntut apa-apa kecuali hanya ingin beliau meminta maaf kepada saya,keluarga, dan pesantren.Intinya supaya beliau mengakui benar pernah menikahi saya selama empat hari,”kata Fany kemarin. Wanita asal Kampung Cukanggaleuh,Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan itu menuturkan,hingga kini dirinya dan keluarganya merasa tertekan oleh sejumlah SMS yang dikirim mantan suaminya.

Tak hanya itu,Aceng juga menuduhnya menyebarkan foto pernikahan siri mereka ke Facebookhingga akhirnya persoalan tersebut mencuat ke publik. Fany sempat merasakan momen indah pada 14 Juli ketika dia dilamar Aceng. Meski hanya pernikahan di bawah tangan,Fany bangga dapat menjadi penyanding bupati yang maju dari jalur independen itu.Sayangnya, bulan madu itu cuma berumur empat hari.Aceng menceraikannya dengan alasan dia tak lagi perawan. Fany menceritakan,ketika itu dia bersedia dinikahi karena Aceng mengaku duda.

”Saat melamar,beliau mengirim seorang utusannya dari Pesantren Sumursari bernama Ali, mengatakan bahwa pernikahan beliau dan istri pertamanya bermasalah selama 18 bulan.Karena itu saya siap dinikahi,”paparnya. Wanita berkerudung ini juga mengakui pernah menandatangani pernyataan menerima uang Rp43 juta dari Aceng meskipun kenyataannya yang cair hanya Rp20 juta. ”Ditawari beliau untuk biaya umrah.Saat itu saya hanya menanggapi iktikad baik beliau. Tak terpikir kalau beliau akan melakukan hal seperti ini,” ucapnya dengan mimik sedih.

Bukan hanya Fany yang merasakan derita itu.Kalangan Pondok Pesantren Al-Fadilah, tempat Fany nyantri,juga ikut berang.Salah satu pengurus ponpes R Heri Jauhari mengaku tidak takut dengan ancaman Bupati Aceng yang akan menuntut keluarga Fany. Dia mengaku telah menyiapkan 24 pengacara jika kasus ini benar-benar ke ranah hukum. ”Saya sangat prihatin isi SMS dengan kata-kata kotor yang sepantasnya tidak dikatakan oleh seorang bupati.

Pokoknya kami akan selalu mendampingi Fany Octora,”katanya. Sementara itu,Aceng mengklaim tidak alergi untuk meminta maaf kepada Fany dan keluarganya.Hanya,dia mengaku bingung,di mana letak kesalahannya.”Untuk yang mana dulu saya minta maaf,”katanya. Dia mengaku sedang menunggu waktu yang tepat untuk meminta maaf.

Pasalnya, bila permintaan maaf itu dilakukan di waktu yang tidak tepat,masalah ini akan menjadi semakin keruh. Dia kembali mengingatkan tak sekalipun dirinya melecehkan Fany.”Saya sangat menghormati dia dan perkawinan dengannya. Justru alasan saya menceraikan dia sangat kuat.Namun saya kira tidak etis kalau saya harus ungkap hal itu untuk konsumsi publik.Hanya yang pasti,ada hal yang sangat tidak sesuai dengan harapan saya pada dia,”tegas Aceng.

Sementara itu,Dewan Penasihat Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut,KH Sirojul Munir,menyesalkan perbuatan Aceng yang terkesan mempermainkan perkawinan.”Perkawinan adalah hal sakral sehingga tidak boleh dipermainkan. Perkawinan selain diatur dalam al Alquran,Sunnah Nabi,dan ijma’ulama,juga diatur dalam Undang Undang Nomor 1/1974.Mengapa masih ada kawin siri? Jelas-jelas itu merugikan pihak perempuan,” kritik Munir.  

No comments:

Post a Comment