Wednesday, 14 November 2012

Ahok: UMP DKI Jakarta Bisa di Atas Rp2 Juta. Tapi mengenai permasalah itu, akan diputuskan Joko Widodo.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta dimungkinkan mencapai angka di atas Rp2 juta. Keputusan itu diambil berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layakyang dilakukan Biro Pusat Statistik.
Buruh unjuk rasa di Balaikota
Survei BPS dilakukan pada Oktober 2012 lalu. Hasilnya diketahui bahwa untuk KHL di Jakarta sekitar Rp1,84 juta. Jumlah ini diproyeksikan sampai tahun depan dan diperkirakan mencapai Rp1,9 juta.
Sistem perhitungan KHL itu diukur berdasarkan 60 indikator yang mencapai angka Rp1,9 juta untuk pekerja yang masih lajang. Sedangkan untuk perhitungan KHL dengan ukuran 100 indikator bisa mencapai Rp2,7 juta.

"Berdasarkan hitungan KHL dengan 60 indikator, UMP akan ditetapkan pasti Rp2 juta dan bahkan lebih dari Rp2 juta lah," kata Ahok saat ditemui usai acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Regional se Jawa-Bali di Royal Ambarukmo Yogyakarta, Selasa 13 November 2012.

Ahok juga menuturkan, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan yang baru saja dikeluarkan, penghasilan tidak kena pajak pada 2013 mendatang ditetapkan Rp2.025.000.

Namun mengenai keputusan besaran UMP, Ahok menyerahkannya kepada Gubernur Joko Widodo. "UMP gubernur yang putuskan, tetapi yang pasti Rp2 juta atau di atas Rp2 juta," ujarnya.

No comments:

Post a Comment