Komisaris Tinggi HAM PBB Navi Pillay menyerukan pemerintah Indonesia menjunjung tinggi hak asasi rakyatnya, termasuk untuk urusan seksual. Dia menyarankan, pemerintah menghargai hak seksual warga negara yang belum menikah.
"Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk memastikan terlindunginya hak-hak seksual dan reproduksi wanita dan gadis yang belum menikah," kata Pillay di markas PBB Jakarta, Selasa 13 November 2012.
Pillay mengatakan, pemerintah harus total dalam mengimplementasikan kerangka HAM untuk seluruh rakyatnya. Menurutnya, rakyat punya hak mereka sendiri dalam hubungan seksual maupun orientasi seksual.
"Ini memang tidak tertulis di hukum Indonesia, tapi tertulis di hukum internasional," kata Pillay.
Selain itu, Pillay juga menyerukan dihentikannya kekerasan polisi Indonesia terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, transgender dan komunitas interseksual. "Kami mendesak perlindungan dari pemerintah untuk mereka," ujar Pillay.
Dalam dua hari terakhir, Pillay mengunjungi Jakarta untuk bertemu para petinggi negara dan kelompok minoritas. Dia mengaku terkejut mendengar pengakuan adanya kekerasan dan diskriminasi yang dilakukan masyarakat dan pemerintah terhadap mereka.
Selama di Indonesia, Pillay mengaku belajar banyak soal sejarah kekerasan dan pelanggaran HAM di negara ini, termasuk di antaranya pembunuhan anggota Partai Komunis Indonesia tahun 1965 dan penculikan aktivis mahasiswa tahun 1998, terakhir adalah kekerasan di Aceh dan Timor Leste. Pillay mengaku sempat senang bahwa di Indonesia tahun 2000 pernah digelar pengadilan HAM.
"Tapi saya menyesalkan langkah ini sekarang mandek dan tidak menghasilkan vonis yang kredibel terhadap pelaku pelanggaran HAM," ujarnya
No comments:
Post a Comment