Wednesday, 14 November 2012

Oknum TNI dan Polisi Penganiaya Briptu Joko Ditangkap. Briptu Joko Fabianto dianiaya karena mengetahui jaringan narkoba

Delapan orang pelaku penculik dan penganiaya Briptu Joko Fabianto sudah ditangkap. Empat orang ditahan dan menjalani proses hukum di Polresta Pekanbaru, sedangkan empat lagi yang merupakan oknum TNI sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer I/3 Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arif Fajar Satria SIK, kepada VIVAbews, Rabu 14 November 2012 menjelaskan, keempat pelaku yang ditahan Polresta Pekanbaru terdiri dari tiga orang oknum polisi dan satu lagi warga sipil yang merupakan pelaku utama.

"Tiga orang kami tangkap di Pekanbaru, sementara satu orang oknum polisi ditangkap oleh Polres Rohul," jelas Fajar.

Sementara empat pelaku lainnya dibekuk oleh Detasemen Polisi Militer I/3 Pekanbaru. "Keempat pelaku yang merupakan oknum TNI ditangkap Denpom. Mereka ditahan Denpom," ujarnya.

Ditanya motif pelaku, Arif Fajar belum bersedia memberikan penjelasan. "Sama Pak Kapolresta saja nanti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Polresta Pekanbaru, Briptu Joko Fabianto, dianiaya sesama rekannya dan oknum anggota TNI. Penganiayaan ini diduga karena Joko mengetahui jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi dan TNI itu.
Beruntung Joko masih bisa kabur dan menyelamatkan diri. Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Pekanbaru. Joko mengalami luka tusuk dan bacok.

No comments:

Post a Comment