Badan Kehormatan DPR dua hari terakhir ini sibuk memanggil sejumlah anggota dewan, yang disebut Menteri BUMN Dahlan Iskan diduga melakukan pemerasan terhadap direksi Badan Usaha Milik Negara. Sampai Kamis, 22 November 2012, sudah ada tiga anggota DPR yang dipanggil ke Senayan.
Anggota Komisi VI DPR Idris Laena
Politisi Golkar itu diperiksa BK DPR sekitar 1,5 jam, mulai pukul 12.10 sampai 13.40 WIB, Rabu 21 November 2012. Usai pemeriksaan, Ketua BK DPR M. Prakosa mengatakan Idris mengaku telah bertemu dengan direksi PT PAL dan PT Garam.
Idris bertemu dengan direksi PT PAL beberapa kali, sedangkan dengan direksi PT Garam hanya sekali. Pengakuan Idris itu, menurut Prakosa, sesuai dengan keterangan Dirut PT PAL Firmansyah Arifin kepada BK DPR sehari sebelumnya, Selasa 20 November 2012.
“Direksi PAL mengatakan ada beberapa kali pertemuan dengan Idris Laena. Mungkin lebih dari 10 kali. Bisa 20 kali,” kata Prakosa. Selain beberapa kali pertemuan itu, Idris Laena juga melakukan panggilan telepon dan mengirimkan pesan singkat kepada Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT PAL sekitar 20 sampai 30 kali.
Isi SMS dan telepon yang dilakukan Idris ke direksi PT PAL itulah yang akan didalami oleh BK DPR, apakah memang soal permintaan jatah atau bukan. “Kami ingin ada kejelasan dan fakta, siapa yang bersalah dan tidak bersalah,” kata Prakosa.
Idris Laena sendiri usai diperiksa BK DPR tidak berkomentar banyak. “Sudah saya sampaikan semuanya ke BK. Selanjutnya BK yang akan memverifikasi apa yang telah saya sampaikan itu,” kata Idris yang duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, Usaha Kecil Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan standarisasi nasional.
Anggota Komisi VI DPR Idris Laena
Politisi Golkar itu diperiksa BK DPR sekitar 1,5 jam, mulai pukul 12.10 sampai 13.40 WIB, Rabu 21 November 2012. Usai pemeriksaan, Ketua BK DPR M. Prakosa mengatakan Idris mengaku telah bertemu dengan direksi PT PAL dan PT Garam.
Idris bertemu dengan direksi PT PAL beberapa kali, sedangkan dengan direksi PT Garam hanya sekali. Pengakuan Idris itu, menurut Prakosa, sesuai dengan keterangan Dirut PT PAL Firmansyah Arifin kepada BK DPR sehari sebelumnya, Selasa 20 November 2012.
“Direksi PAL mengatakan ada beberapa kali pertemuan dengan Idris Laena. Mungkin lebih dari 10 kali. Bisa 20 kali,” kata Prakosa. Selain beberapa kali pertemuan itu, Idris Laena juga melakukan panggilan telepon dan mengirimkan pesan singkat kepada Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT PAL sekitar 20 sampai 30 kali.
Isi SMS dan telepon yang dilakukan Idris ke direksi PT PAL itulah yang akan didalami oleh BK DPR, apakah memang soal permintaan jatah atau bukan. “Kami ingin ada kejelasan dan fakta, siapa yang bersalah dan tidak bersalah,” kata Prakosa.
Idris Laena sendiri usai diperiksa BK DPR tidak berkomentar banyak. “Sudah saya sampaikan semuanya ke BK. Selanjutnya BK yang akan memverifikasi apa yang telah saya sampaikan itu,” kata Idris yang duduk di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, Usaha Kecil Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan standarisasi nasional.
Sebelumnya Idris Laena membantah keras melakukan pemerasan terhadap BUMN. “Atas tuduhan tersebut, dengan tegas saya menyatakan itu tidak benar sama sekali,” kata Idris dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 8 November 2012. Menurut Idris, ia kecewa karena Dahlan menyebut namanya sebagai pemeras BUMN hanya berdasarkan informasi sepihak.
“Ini menyebabkan tercemarnya nama baik saya dan keluarga, serta secara psikologis akan merusak perkembangan jiwa anak-anak saya,” ujar politisi Golkar yang duduk di Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, Usaha Kecil Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan standarisasi nasional itu.
“Ini menyebabkan tercemarnya nama baik saya dan keluarga, serta secara psikologis akan merusak perkembangan jiwa anak-anak saya,” ujar politisi Golkar yang duduk di Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, Usaha Kecil Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan standarisasi nasional itu.
Anggota Komisi XI Sumaryoto
Politisi PDIP diperiksa BK DPR selama dua jam, Kamis 22 November 2012. Namun ia tak berkomentar banyak soal pemeriksaan BK terhadap dirinya itu. “Sudah saya serahkan ke BK,” kata Sumaryoto.
Sumaryoto disebut pernah menelepon Direktur Utama PT Merpati, Rudy Setyopurnomo, dan bertemu dengannya tanggal 8 Oktober 2012. Namun ia membantah pernah minta bertemu dengan Rudy tanggal 8 Oktober. “Saat itu saya ada di Semarang, sehing tidak benar ada pertemuan itu,” kata Sumaryoto.
Padahal menurut pengakuan Rudy kepada BK, ia bertemu dengan Sumaryoto tanggal 8 Oktober. Sumaryoto yang duduk di komisi keuangan dan perbankan pun siap dikonfrontir dengan Dirut PT Merpati. “Saya siap. Lha wong saya memang tak berbuat seperti yang dituduhkan,” kata pemilik Perusahaan Otobus Gajah Mungkur di Wonogiri itu.
Meski membantah bertemu dengan Dirut Merpati tanggal 8 Oktober 2012, Sumaryoto mengaku kepada BK telah bertemu dengan Rudy di luar pertemuan resmi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua BK M. Prakosa. “Tapi jumlah pertemuan dan tanggalnya berbeda dengan yang dikatakan Rudy,” kata Prakosa.
Menurutnya, Sumaryoto mengaku bertemu tiga kali dengan Rudy, sedangkan Rudy mengaku bertemu dua kali. Meski demikian, belum diketahui siapa yang memiliki inisiatif dalam pertemuan itu. Kepada BK, Sumaryoto mengaku pertemuan itu bukan untuk meminta jatah. “Ada masalah terkait rencana bisnis,” kata Prakosa menirukan ucapan Sumaryoto.
Prakosa menjelaskan, BK masih akan mendalami apakah dalam pertemuan dengan Merpati itu, Sumaryoto meminta jatah tertentu. Sumaryoto sendiri tidak ikut dalam pertemuan Panja Merpati tanggal 1 Oktober 2012 yang saat itu diikuti oleh beberapa anggota Komisi XI, termasuk Achsanul Qosasi yang juga diperiksa BK terkait kasus pemerasan terhadap BUMN.
Anggota Komisi XI Achsanul Qosasi
Politisi Demokrat ini diperiksa selama 45 menit oleh BK DPR, Kamis 22 November 2012. Ia membantah pernah bertemu dengan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines. Ia juga membantah pernah menelepon dan mengirim pesan singkat kepada pejabat BUMN itu. “Tidak ada pertemuan di luar. SMS juga tidak pernah,” kata Achsanul.
Achsanul menjelaskan, ia hanya bertemu dengan direksi PT Merpati dalam rapat di DPR. “Saat itu saya juga tidak datang sendirian, tapi ramai-ramai dengan teman-teman. Silakan dicek ke teman-teman (DPR) yang hadir waktu itu,” ujarnya.
Achsanul juga membantah pernah meminta jatah sebesar Rp18 miliar dalam rapat dengan direksi Merpati. “Kata-kata ‘pemerasan’ apalagi kata-kata ‘Rp18 miliar’ atau ‘sudah dibayar Rp5 miliar’ itu tidak ada sama sekali. Itu sudah saya sampaikan ke BK,” katanya.
Achsanul justru mengaku paling kritis mengawasi perusahaan BUMN. “Sebagai anggota partai pendukung pemerintah, saya berkepentingan di situ,” kata Achsanul. Ia pun menyerahkan sepenuhnya tuduhan yang diarahkan kepada dia ke BK DPR.
Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR itu siap dikonfrontor dengan Direksi PT Merpati Nusantara Airlines, termasuk dengan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo. “Sejak saya duduk di Komisi XI DPR sebagai pengawas BUMN, saya sangat siap dikonfrontir. Silakan BK undang Dirut Merpati yang baru dan yang lama supaya semua jelas,” ujar Achsanul.
BK DPR pun berencana memanggil dirut lama PT Merpati, Sardjono Djoni Tjitrokusumo, yang disebut pernah memberikan fee kepada anggota DPR. Sardjono akan dipanggil BK pekan depan, Senin 26 November 2012.
Selain itu, BK juga akan mengundang lagi seluruh Dirut PT PAL, PT Merpati, dan PT Garam. Ketiga BUMN itulah yang disebut Dahlan dicoba diperas oleh anggota DPR. Dirut ketiga perusahaan itu Selasa kemarin sesungguhnya telah dipanggil oleh BK untuk mendalami kasus ini. Dari pertemuan itu, BK bahkan mendapatkan dua nama tambahan anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan.
Anggota Komisi XI Mohammad Hatta
Politisi PAN itu juga akan dipanggil BK pekan depan. Nama Mohammad Hatta baru menyusul diserahkan Menteri BUMN Dahlan Iskan di surat keduanya kepada BK DPR. Selain Mohammad Hatta, Dahlan menyebut satu nama baru lain, yaitu politisi Demokrat SBB yang juga merupakan anggota Komisi XI.
Wakil Ketua BK DPR, Abdul Wahab Dalimunthe, mengatakan nama Mohammad Hatta dan SBB dimasukkan Dahlan setelah merevisi dua nama anggota DPR lainnya yang ternyata tidak melakukan pemerasan. Nama anggota DPR yang dicabut dari laporan Dahlan dan dinyatakan bersih adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang dan anggota Komisi XI DPR Ichlas el Qudsi. (Baca: Andi Timo dan Ichlas Itu Bersih)
Dalimunthe menyatakan, Hatta dan SBB ikut dalam pertemuan 1 Oktober 2012 yang membahas penyertaan modal negara bagi tiga BUMN di ruang pimpinan Komisi XI. “Mereka di ruang rapat. Ikut duduk-duduk cuma tidak bicara,” kata politisi Demokrat itu.
Hatta sendiri menegaskan bahwa Menteri BUMN Dahlan Iskan salah menerima informasi soal dirinya. “Pak Dahlan sudah dua kali salah. Tapi kalau saya ladeni, energi habis. Saya malah bisa tidak fokus untuk urusan yang lebih penting,” katanya..
Hatta mengatakan bahwa tidak pernah ada rapat tanggal 1 Oktober 2012 yang disebut dihadiri dirinya itu. “Rapat 1 Oktober 2012 ditunda karena tidak kuorum, dan saat itu saya ada di Klaten,” ujarnya. Hatta mengaku punya bukti kuat ia berada di Klaten tanggal 1 Oktober itu. “Saya punya foto bersama Dewan Ororitas Jasa Keuangan di Klaten,” katanya.
ZKF
Politisi berinisial ZKF ini seharusnya diperisksa BK DPR, Kamis 22 November 2012. Namun ia berhalangan hadir karena sedang berada di kampung halamannya. “Ibunya sakit,” kata Ketua BK M. Prakosa. ZKF sendiri belum berkomentar mengenai namanya yang tercantum dalam laporan Dahlan ke BK DPR. Telepon VIVAnews belum bersahut.
Politisi PDIP diperiksa BK DPR selama dua jam, Kamis 22 November 2012. Namun ia tak berkomentar banyak soal pemeriksaan BK terhadap dirinya itu. “Sudah saya serahkan ke BK,” kata Sumaryoto.
Sumaryoto disebut pernah menelepon Direktur Utama PT Merpati, Rudy Setyopurnomo, dan bertemu dengannya tanggal 8 Oktober 2012. Namun ia membantah pernah minta bertemu dengan Rudy tanggal 8 Oktober. “Saat itu saya ada di Semarang, sehing tidak benar ada pertemuan itu,” kata Sumaryoto.
Padahal menurut pengakuan Rudy kepada BK, ia bertemu dengan Sumaryoto tanggal 8 Oktober. Sumaryoto yang duduk di komisi keuangan dan perbankan pun siap dikonfrontir dengan Dirut PT Merpati. “Saya siap. Lha wong saya memang tak berbuat seperti yang dituduhkan,” kata pemilik Perusahaan Otobus Gajah Mungkur di Wonogiri itu.
Meski membantah bertemu dengan Dirut Merpati tanggal 8 Oktober 2012, Sumaryoto mengaku kepada BK telah bertemu dengan Rudy di luar pertemuan resmi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua BK M. Prakosa. “Tapi jumlah pertemuan dan tanggalnya berbeda dengan yang dikatakan Rudy,” kata Prakosa.
Menurutnya, Sumaryoto mengaku bertemu tiga kali dengan Rudy, sedangkan Rudy mengaku bertemu dua kali. Meski demikian, belum diketahui siapa yang memiliki inisiatif dalam pertemuan itu. Kepada BK, Sumaryoto mengaku pertemuan itu bukan untuk meminta jatah. “Ada masalah terkait rencana bisnis,” kata Prakosa menirukan ucapan Sumaryoto.
Prakosa menjelaskan, BK masih akan mendalami apakah dalam pertemuan dengan Merpati itu, Sumaryoto meminta jatah tertentu. Sumaryoto sendiri tidak ikut dalam pertemuan Panja Merpati tanggal 1 Oktober 2012 yang saat itu diikuti oleh beberapa anggota Komisi XI, termasuk Achsanul Qosasi yang juga diperiksa BK terkait kasus pemerasan terhadap BUMN.
Anggota Komisi XI Achsanul Qosasi
Politisi Demokrat ini diperiksa selama 45 menit oleh BK DPR, Kamis 22 November 2012. Ia membantah pernah bertemu dengan Dirut PT Merpati Nusantara Airlines. Ia juga membantah pernah menelepon dan mengirim pesan singkat kepada pejabat BUMN itu. “Tidak ada pertemuan di luar. SMS juga tidak pernah,” kata Achsanul.
Achsanul menjelaskan, ia hanya bertemu dengan direksi PT Merpati dalam rapat di DPR. “Saat itu saya juga tidak datang sendirian, tapi ramai-ramai dengan teman-teman. Silakan dicek ke teman-teman (DPR) yang hadir waktu itu,” ujarnya.
Achsanul juga membantah pernah meminta jatah sebesar Rp18 miliar dalam rapat dengan direksi Merpati. “Kata-kata ‘pemerasan’ apalagi kata-kata ‘Rp18 miliar’ atau ‘sudah dibayar Rp5 miliar’ itu tidak ada sama sekali. Itu sudah saya sampaikan ke BK,” katanya.
Achsanul justru mengaku paling kritis mengawasi perusahaan BUMN. “Sebagai anggota partai pendukung pemerintah, saya berkepentingan di situ,” kata Achsanul. Ia pun menyerahkan sepenuhnya tuduhan yang diarahkan kepada dia ke BK DPR.
Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR itu siap dikonfrontor dengan Direksi PT Merpati Nusantara Airlines, termasuk dengan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo. “Sejak saya duduk di Komisi XI DPR sebagai pengawas BUMN, saya sangat siap dikonfrontir. Silakan BK undang Dirut Merpati yang baru dan yang lama supaya semua jelas,” ujar Achsanul.
BK DPR pun berencana memanggil dirut lama PT Merpati, Sardjono Djoni Tjitrokusumo, yang disebut pernah memberikan fee kepada anggota DPR. Sardjono akan dipanggil BK pekan depan, Senin 26 November 2012.
Selain itu, BK juga akan mengundang lagi seluruh Dirut PT PAL, PT Merpati, dan PT Garam. Ketiga BUMN itulah yang disebut Dahlan dicoba diperas oleh anggota DPR. Dirut ketiga perusahaan itu Selasa kemarin sesungguhnya telah dipanggil oleh BK untuk mendalami kasus ini. Dari pertemuan itu, BK bahkan mendapatkan dua nama tambahan anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan.
Anggota Komisi XI Mohammad Hatta
Politisi PAN itu juga akan dipanggil BK pekan depan. Nama Mohammad Hatta baru menyusul diserahkan Menteri BUMN Dahlan Iskan di surat keduanya kepada BK DPR. Selain Mohammad Hatta, Dahlan menyebut satu nama baru lain, yaitu politisi Demokrat SBB yang juga merupakan anggota Komisi XI.
Wakil Ketua BK DPR, Abdul Wahab Dalimunthe, mengatakan nama Mohammad Hatta dan SBB dimasukkan Dahlan setelah merevisi dua nama anggota DPR lainnya yang ternyata tidak melakukan pemerasan. Nama anggota DPR yang dicabut dari laporan Dahlan dan dinyatakan bersih adalah Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang dan anggota Komisi XI DPR Ichlas el Qudsi. (Baca: Andi Timo dan Ichlas Itu Bersih)
Dalimunthe menyatakan, Hatta dan SBB ikut dalam pertemuan 1 Oktober 2012 yang membahas penyertaan modal negara bagi tiga BUMN di ruang pimpinan Komisi XI. “Mereka di ruang rapat. Ikut duduk-duduk cuma tidak bicara,” kata politisi Demokrat itu.
Hatta sendiri menegaskan bahwa Menteri BUMN Dahlan Iskan salah menerima informasi soal dirinya. “Pak Dahlan sudah dua kali salah. Tapi kalau saya ladeni, energi habis. Saya malah bisa tidak fokus untuk urusan yang lebih penting,” katanya..
Hatta mengatakan bahwa tidak pernah ada rapat tanggal 1 Oktober 2012 yang disebut dihadiri dirinya itu. “Rapat 1 Oktober 2012 ditunda karena tidak kuorum, dan saat itu saya ada di Klaten,” ujarnya. Hatta mengaku punya bukti kuat ia berada di Klaten tanggal 1 Oktober itu. “Saya punya foto bersama Dewan Ororitas Jasa Keuangan di Klaten,” katanya.
ZKF
Politisi berinisial ZKF ini seharusnya diperisksa BK DPR, Kamis 22 November 2012. Namun ia berhalangan hadir karena sedang berada di kampung halamannya. “Ibunya sakit,” kata Ketua BK M. Prakosa. ZKF sendiri belum berkomentar mengenai namanya yang tercantum dalam laporan Dahlan ke BK DPR. Telepon VIVAnews belum bersahut.
Demokrat Desak Dahlan Minta Maaf
Fraksi Partai Demokrat mendesak Menteri Negara Badan Usaha Milik negara (BUMN) Dahlan Iskan dan dirut BUMN agar meminta maaf secara resmi kepada anggota dewan dari fraksi itu, yang pernah disebut namanya sebagai peminta jatah ke perusahaan pelat merah. Sebab, tuduhan itu salah orang.
Pimpinan fraksi itu di DPR meminta menteri dan pejabat BUMN meminta maaf secara resmi kepada kadernya, Andi Timo Pangerang. "Minta maaf dengan surat ke yang bersangkutan, tembusannya kepada Fraksi," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa, Kamis, 22 November 2012.
Menurut Saan, surat resmi itu dapat digunakan Andi Timo sebagai alat klarifikasi kepada Fraksi Demokrat, keluarga, dan konstituennya. "Bicara di media itu nggak cukup," kata Saan. Sebelumnya Dahlan Iskan memang minta maaf karena salah menyebut nama itu. (Baca: Dahlan Minta Maaf Kepada Andi Timo)
Menurut Saan, surat resmi itu dapat digunakan Andi Timo sebagai alat klarifikasi kepada Fraksi Demokrat, keluarga, dan konstituennya. "Bicara di media itu nggak cukup," kata Saan. Sebelumnya Dahlan Iskan memang minta maaf karena salah menyebut nama itu. (Baca: Dahlan Minta Maaf Kepada Andi Timo)
No comments:
Post a Comment