Tuesday, 6 November 2012

Ketua KPU: Kebanyakan Partai Tak Penuhi Syarat Kepengurusan

 Kesibukan para komisioner Komisi Pemilihan Umum kian meningkat akhir-akhir ini. Bukan cuma karena lembaga itu sedang menggelar verifikasi faktual partai politik peserta pemilu. Kesibukan mereka juga bertambah karena harus meladeni gelombang protes dari 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi. Ke-18 partai itu bahkan membentuk aliansi, melaporkan komisioner KPU ke Badan Pengawas Pemilu, hingga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. 
Partai-partai yang tak memenuhi syarat itu juga menuding KPU diintervensi partai-partai besar agar tak meloloskan mereka. Hasil verifikasi administrasi pun terancam digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Tapi, Ketua KPU Husni Kamil Manik menanggapi santai. Komisioner KPU, kata dia, adalah jabatan profesional. Husni sendiri tak tertarik untuk bergabung ke partai politik setelah tugasnya sebagai komisioner berakhir. "Habis masa jabatan, saya ingin menjadi pedagang bakso," ujarnya sembari bercanda.

Di tengah kesibukan yang sangat padat, ia meluangkan waktunya menerima wawancara Pasti Liberti dan Raisya Maharani dari Harian Detik bersama harian Rakyat Merdeka, Kamis petang pekan lalu. Siangnya, Husni baru kembali dari Palembang, Sumatera Selatan, dan langsung memimpin rapat pembekalan verifikasi faktual. Agar rileks, wawancara dilakukan di kursi santai di balkon ruang kerjanya. Setelah menyeruput secangkir teh, Husni menjawab semua tudingan yang diarahkan ke lembaganya itu.

Bagaimana mekanisme pengambilan keputusan saat melakukan verifikasi administrasi?

Kita sangat hati- hati mengambil keputusan lolos tidaknya partai saat rapat pleno. Komisioner dan tim verifikator melakukan multiple kroscek. Kita bandingkan 2-3 dokumen untuk memastikan tak ada data terselip. Kalau kurang yakin, kita hadirkan data dan tanya ke tim verifikator. Jika belum yakin lagi, kita periksa ulang. Tidak yakin juga, kita ambil datanya ke gudang data. Komisioner juga mengawasi tim verifikator agar tak salah penilaian.


Proses verifikasi administrasi sempat gaduh karena penggunaan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik). Bagaimana mekanisme Sipol ini?

Tim verifikator memasukkan data partai dalam format tabulasi dalam aplikasi Microsoft Excel oleh tim verifikator. Jika hanya mengandalkan Excel, kami susah menyimpulkan, karena saking banyaknya data. Kita juga kroscek data antar partai, nama kepengurusan atau keanggotaan. Itu tak bisa dilakukan secara menyeluruh dan jika dilakukan manual, perlu waktu lama. Sipol dibutuhkan untuk itu (efisiensi). Sipol juga bisa menyimpan data cadangan.

Lalu, apa keputusan KPU setelah Sipol diprotes DPR?

Mereka (DPR) tak meminta (penggunaan) Sipol diganti, tapi menyoroti kerjasama (KPU) dengan lembaga asing yaitu International Foundation for Electoral Systems (IFES). Kesimpulan penggunaan Sipol adalah, KPU harus mengembangkan lagi (kinerja) Sipol dan harus mensosialisasikan sejak awal.

Partai juga mendesak kerjasama dengan IFES distop karena tak sesuai undang-undang. Memang, hanya IFES yang bisa membuat sistem semacam itu?

Saat pembicaraan pertama dengan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), ada opsi lain yakni ITB (Institut Teknik Bandung). Tetapi ITB hanya mampu mengakomodir Silog (Sistem Informasi Logistik), yang sekarang tengah dikerjakan. Namun BPPT menyatakan tak bisa mempersiapkan Sipol karena waktu mepet. Anggaran pun belum ada untuk KPU. Sementara, IFES menyanggupi untuk menyediakan tenaga progammer yang mereka gaji untuk membuat Sipol.

Kemudian, kami sampaikan kebutuhan Sipol seperti apa dan dibuat oleh tenaga IFES. Selebihnya, IFES hanya mentransfer teknologi saja. Sementara yang menjadi operator data itu dari Indonesia. Tim verifikator juga berasal dari KPU yang digaji pemerintah.

Jadi bukan karena Indonesia tak bisa membuat sistem informasi pemilu?

Iya, bukan karena dalam negeri tidak bisa. Excel kan buatan luar negeri juga, tapi tetap kita pakai juga kan?

Apa imbal balik dari bantuan IFES tersebut?

Tidak ada. Kami melihat IFES sebagai lembaga perbaikan sistem pemilu yang berkompetensi, dan berpengalaman di seluruh dunia. Itu juga tidak tabu atau dilarang. IFES tidak mencampuri urusan kita. Data disimpan di pusat data KPU. Kalaupun (kemampuan) Sipol down, tak perlu khawatir, karena itu hanya alat pembantu pengolah data. Tapi, data awal partai kan sudah dimasukkan oleh verifikator dalam Excel.

Ada berapa orang yang dipekerjakan untuk merancang Sipol?

Sekitar empat orang. Mereka berkantor di kantor IFES dan semuanya pembiayaan tenaga ahli itu ditanggung IFES.

Apa jaminannya tenaga IFES sebagai pencipta sistem, tidak mengakses data tanpa sepengetahuan KPU?

Ya, hmm.. kita kan punya data asli, data dasar dalam excel yang bisa kita bandingkan untuk mengecek kebenaran kinerja tenaga IFES tersebut. Tak terlalu sulit memastikan IFES memenuhi janjinya untuk menjaga otoritas kita sebagai pengelola data.

Tapi Sipol dituding menghambat verifikasi administrasi dan pengumuman partai yang lolos jadi diundur...

Justru karena (penggunaan Sipol) tidak maksimal (pengumuman diundur). Kalau parpol input datanya maksimal, keputusan bisa diambil dengan mudah. Tidak semua partai, 100 persen bisa memasukkan data ke Sipol, ada juga yang setengah Sipol dan offline, bahkan ada partai yang benar-benar via offline. Parpol yang kecewa menuding data di Sipol tak sesuai input awal, padahal, itu hasil akhir penghitungan Sipol mengenai data anggota sesungguhnya. Sipol itu kan bisa menyisihkan kegandaan data, ketidaklengkapan data.

Jadi karena ketidakmampuan parpol menggunakan Sipol?

Saya tidak mau mengatakan itu. Yang penting, penilaian data Excel itu kan hasil penilaian data fisik yang dilakukan tim verifikator.

Lalu kenapa pengumuman verifikasi diundur, dari semula tanggal 22 Oktober, ke 25 Oktober, lalu menjadi 28 Oktober 2012?

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2012, KPU boleh mengubah jadwal verifikasi jika ada obyek yang menyebabkan verifikasi berubah keseluruhan atau konsekuensi hukum yang terjadi atas keputusan itu. Kita punya dasar hukum untuk mengubah jadwal pengumuman verifikasi.

Bagaimana proses seleksi untuk tenaga verifikator KPU?

Mereka diseleksi ketat, harus mengisi absen dan dibiayai oleh APBN. Kita upayakan peraturan ketat seperti itu, sebenarnya agar tak ada kesan ketertutupan dari masyarakat. Tetapi yang terjadi KPU dikesankan tertutup, padahal tidak. Pers dan Bawaslu bisa melihat langsung proses pengolahan akhir verifikasi data. Kita pantau juga dengan kamera CCTV. KPU juga tak mau melansir keberlangsungan data-data partai karena bisa menjadi sumber konflik kepentingan.

Bagaimana KPU memastikan KTA (Kartu Tanda Anggota) partai dicermati oleh verifikator?

Pemeriksaan KTA kan kabupaten/kota, jadi jumlahnya tak begitu banyak. Hanya sekitar ratusan dan paling banyak ribuan.

Diperiksa seluruhnya?

Harusnya iya..

Harusnya iya? Anda tak yakin?

Ini kan (tingkat) kabupaten/kota, kalau tingkat perbandingannya kita yakin ini tercermati.

Partai yang tidak lolos verifikasi menuding KPU diintervensi partai-partai besar. Benarkah?

Tidak ada itu. Lagipula, yang mau menekan partai yang mana? Semuanya steril kok. KPU sangat otonom dalam mengambil keputusan.

Ada juga tudingan KPU mengadakan pertemuan di luar kantor KPU dengan sejumlah partai besar menjelang pengumuman verifikasi...

Pertemuan di mana? Rumah saya? Wah.. kalau ada partai besar bertemu saya di rumah, berarti rumah saya besar dong.. tidak ada itu. Rumah saya kan di kompleks, rumah dinas.

Bagaimana rapor partai-partai yang diverifikasi?

Kebanyakan partai tidak memenuhi kepengurusan di daerah dan ini saling mempengaruhi. Misalnya di kecamatan tak memenuhi syarat, maka kabupatennya tentu tidak memenuhi syarat. Kalau jumlah (kepengurusan) di kabupaten/kota itu tidak mencapai 75 persen, provinsinya pasti juga bermasalah. Setiap elemen di bawah mempengaruhi atasnya. Kekurangan keterwakilan perempuan juga ditemukan tetapi tak terlalu berat. Kemudian juga soal buku rekening, ada partai yang memberikan rekening korannya, slip setoran, bukan bukunya. Ada lagi perjanjian sewa kantor yang tak sesuai persyaratan...

Ada data ganda?

Itu akan kita buktikan di verifikasi faktual, apakah ada nama yang sama atau tidak. Kan bisa saja nama sama tetapi orangnya berbeda. Kalau hanya mengandalkan administrasi, memutuskan partai tak lolos karena ada nama anggota sama kan dzalim juga namanya.

Bagaimana soal tuntutan untuk mengkonfrontir data dan jika PTUN mengabulkan gugatan parpol yang tidak lolos? 

Itu dua hal berbeda, satu konfrontir data dan yang kedua adalah keputusan pengadilan. Kalau putusan pengadilan kita tindaklanjuti. Keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kalau perintah pengadilan harus diverifikasi ulang, ya kita verifikasi ulang. Tetapi jika tidak, ya tidak.

Sudah siapkan tim advokasi?

Kesekjenan KPU memiliki biro hukum, tetapi kita belum menyiapkan secara khusus untuk menghadapi gugatan itu. Kita lihat respon PTUN apakah menerima pendaftaran itu atau tidak, baru kita putuskan apakah membutuhkan bantuan hukum atau tidak.

Saat ini KPU sedang menggelar verifikasi faktual?

Iya, sedang berjalan. Tanggal 30 (Oktober) sudah mulai jalan, masing-masing sudah mendapat informasi dari partainya di daerah. Sebenarnya kalau partai itu mau menilai sendiri, bisa mengambil kesimpulan apakah partainya lolos atau tidak. Karena kesiapan itu mereka yang tahu dan buat. KPU kan hanya administratif saja.

Anda bisa memprediksi partai-partai yang bakal lolos jadi peserta pemilu?

Kita bukan lembaga survei yang memprediksi hasil survei. Itu persoalan etika, KPU tak boleh menyampaikan prediksi. Seperti hakim yang tak boleh menyampaikan ke mana perkara ini, sebelum memutuskan. Itulah mengapa KPU terkesan tertutup, karena kita tidak mau mengumumkan perkembangan harian partai. Kalau diumumkan, bisa stress partainya. Respon publik juga tidak baik. Bisa memotori perang urat syaraf yang melibatkan KPU karena sumber infonya dari KPU.

Kami juga tidak mau menjawab semua tudingan-tudingan partai, kenapa? Karena akan membuat kegaduhan tersendiri. Kami kan tahu datanya, bisa menduga, tetapi dugaan milik pribadi. Dan saya tidak boleh menanyakan penilaian pribadi komisioner lainnya. Tujuannya membuat partai nyaman. Tapi kalau mereka tanya kami dalam masa perbaikan, kita jawab.

Jadi, partai yang ikut pemilu periode lalu belum tentu lolos kali ini?

Iya, tak ada jaminan. Pemilu 2009 masa lalu, dan fakta sekarang adalah masa kini. Dulu kita usia berapa, sekarang kita bertambah.

No comments:

Post a Comment