Wednesday, 21 November 2012
Melancong ke Luar Negeri, Modus Baru Selundupkan Narkoba. AT yang sopir angkot itu diajak berkeliling India
aringan pengedar narkoba semakin lihai menyembunyikan dan meloloskan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Mereka melakukan berbagai cara cerdik agar barang-barang haram itu bisa dibawa dengan mudah tanpa diketahui petugas.
Salah satu caranya adalah membawa narkoba sambil melancong ke luar negeri. Hal itu diungkapkan oleh seorang tersangka, AT, yang berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). AT yang berasal dari Medan itu sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum.
Oleh tersangka lainnya, ST yang berkewarganegaraan Afrika Selatan, AT diajak melancong ke India. “Di sana saya keliling. Saya tidak tahu ke kota mana saja. Saya hanya diajak jalan-jalan,” kata AT kepada VIVAnews di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu 21 November 2012.
Usai berkeliling India, ST menyuruh AT mengambil tas di bagasi sebuah mobil. Setelah mengambil tas tersebut, ia kembali diajak terbang ke Dili, Timor Leste. Ia bahkan sempat menginjakkan kakinya di Singapura saat pesawat yang ia tumpangi transit di Bandara Changi.
Saat transit di Singapura itulah, ST memerintahkan AT untuk berpura-pura kehilangan bagasi, lalu mengurusnya ke pihak Bandara Changi. Dengan mengaku kehilangan bagasi, maka pihak Bandara Changi memberikan surat administrasi kehilangan, sehingga barang yang hilang akan diurus setibanya di Dili.
“Pura-pura kehilangan barang itu untuk memuluskan tas tersebut agar tidak melewati pemeriksaan di bandara, karena pengurusan kehilangan barang itu akan dilakukan di Dili,” kata AT.
Benar saja, narkoba itu lolos di Bandara Changi hingga tiba di Dili. Di Dili, AT pun mengambil tas berisi narkoba tersebut setelah mengurusnya ke pihak bandara. Sementara ST mengambil narkoba lain dari Medan yang juga diselundupkan di dalam tas.
Di Dili inilah petugas BNN bekerjasama dengan Policia Nacional de Timor Leste (PNTL) berhasil menyiduk ST dan AT. Penangkapan ST dan AT itu merupakan pengembangan dari kecurigaan petugas kepolisian Timor Leste atas kurir narkoba berinial RS dan SY di Hotel Central, Dili.
Setelah diselidiki, keduanya ternyata akan bertransaksi narkoba dengan pembelinya yang bernisial AG. “Keduanya menyerahkan sebuah koper kepada AG. Saat serah terima, petugas menangkap ketiganya,” kata Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Brigjen Benny Mamoto.
Dari tiga tersangka, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 3.700 gram. Mereka mengaku sebagai kurir. Barang itulah yang dimiliki WNA asal Afrika Selatan bernisial ST tersebut. Dari keterangan AG, petugas lalu menangkap ST di sebuah hotel di kawasan Dili.
Penyidikan belum selesai. Petugas kembali melakukan penelusuran dan menangkap tersangka AT. “Setelah dikembangkan, akhirnya dari tangan AT ditemukan tiga kantong plastik putih berisi sabu seberat 3.000 gram yang diselundupkan di dalam tas,” kata Benny.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment