Sunday, 10 April 2011

DITUDUH MESUM, SEJOLI JALANI HUKUMAN CAMBUK

Dua pasangan insan berbeda jenis kelamin, menjalani hukuman cambuk di halaman Mesjid Al Munawarah, Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (8/4/2011) siang.

Mereka dicambuk usai Mahkamah Syariat setempat memutuskan kedua pasangan non muhrim itu terbukti berbuat mesum.

Mereka adalah Sudirman dan Irdayanti, masing-masing dicambuk sembilan kali. Karena tak kuasa menahan sakit dan malu disaksikan banyak orang, Irdayanti sempat jatuh pingsan usai dicambuk. Sementara Rudi Setia Yudha dicambuk tujuh kali dan Nurmalia dicambuk empat kali oleh algojo berjubah itu.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jantho, Denry Almy mengatakan, kedua pasangan itu dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Syariat Islam sebagaimana diatur dalam pasal 22 junto pasal 5 qanun 14/2003 tentang khalwat atau mesum.

“Dalam siding putusan di Mahkamah Syariat Jantho Kamis kemarin, satu pasangan divonis masing-masing sembilan kali cambuk. Satu lagi yaitu Rudi tujuh kali, pasangannya empat kali,” katanya.

Dua pasangan itu ditangkap di lokasi berbeda pada Januari lalu. Mereka ditangkap oleh warga yang diduga berbuat mesum dan mengotori desa, kemudian diserahkan kepada Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) sebelum dilimpah ke Kejaksaan.

Menurut Denry, tercambuk Sudirman dan Irdayanti dinilai pasangan selingkuh karena keduanya sudah memiliki istri dan suami. Pasangan ini ditangkap oleh warga di Desa Lamneuhuen, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Sedangkan Rudi Setia Yudha dan Nurmalia ditangkap di rumah Rudi di Kawasan Ajun Juempet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar. Beberapa sumber menyebutkan, keduanya saat ditangkap hanya sedang berfoto ria di lantai dua rumah tersebut.

Rudi yang seorang fotografer disambangi oleh Nurmalia di rumahnya. Nurmalia meminta Rudi untuk menfoto dirinya. Aksi pemotretan berlangsung di lanrai dua rumah tersebut. Nurmalia berpose dengan pakaian kemeja namun sedikit transparan.

Celakanya, warga yang melihat aksi pemotretan itu dari balik kaca jendela itu menuduh keduanya berdua-duaan di tempat sunyi, padahal di dalam rumah itu juga ada pembantu Rudi yang ikut menyaksikan aksi pemotretan. Gerombolan warga kemudian menciduknya dan membawa pasangan itu ke Kantor Polisi Syariat.  

No comments:

Post a Comment