Sunday, 10 April 2011

LUAR BIASA JEPANG MAMPU TUTUPI KERUGIAN AKIBAT BENCANA

 Kerugian yang diderita Jepang akibat bencana gempa bumi dan tsunami Maret lalu terhitung sangat besar. Namun, pemerintah Jepang mengaku masih bisa menutupi kerugian tersebut dari kas negaranya.

Menurut juru bicara Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Satori Sato, pada Sabtu, 9 April 2011, kerugian yang diderita Jepang akibat bencana diperkirakan mencapai hingga 25 triliun yen.

Kerugian ini, ujarnya, akan dapat ditanggulangi oleh Jepang yang memiliki nilai produk domestik bruto (PDB) hingga 500 triliun yen per tahun. "Kerugian tersebut hanya lima persen dari PDB Jepang," ujar Sato.

Gempa bumi berkekuatan 9 Skala Richter disusul dengan tsunami terjadi pada 11 Maret 2011. Sato mengatakan bahwa sampai saat ini sebanyak 20.000 orang dilaporkan tewas atau hilang, sementara itu lebih dari 150.000 orang masih berada di pengungsian.

Kekhawatiran terpuruknya perekonomian Jepang, ujarnya, juga tidak akan terjadi. Hal ini dikarenakan daerah yang tertimpa bencana tsunami dan gempa bumi hanya 10 persen dari seluruh wilayah di Jepang.

"10 persen daerah itu hanya menyumbang dua persen dari PDB Jepang, sehingga tidak terlalu mempengaruhi perekonomian kami," ujarnya.

Saat ini, jelas Sato, pemerintah Jepang tengah menaksir kerugian warga akibat krisis nuklir di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima, untuk memperkirakan biaya kompensasi yang harus dibayarkan oleh perusahaan Tepco dan pemerintah.

"Kompensasi akan dibayar, tapi rincian dan caranya masih belum ditentukan. Karena masih sulit untuk menghitung total kerugian akibat nuklir," ujarnya

No comments:

Post a Comment