Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKS Arifinto diyakini sengaja menonton video porno saat sidang paripurna DPR, Jumat lalu. Hal ini diungkapkan pakar telematika Roy Suryo, Sabtu (9/4).
"Tanpa pretensi apapun, tanpa melihat partainya, saya mendukung statement M Irfan, pewarta foto yang mengambil gambar Arifinto," ujar Roy Suryo yang juga anggpta DPR tersebut.
Ulah tidak elok Arifinto tersebut tertangkap lensa kamera pewarto foto Media Indonesia. Dalam pernyataannya, Arifinto menyatakan tidak sengaja melihat video mesum tersebut karena saat itu membuka link yang masuk ke e-mailnya.
Berdasarkan analisanya, jelas Roy, terlihat ada gerak aktif dari Arifinto. Padahal jika hanya membuka kiriman e-mail tentu hanya membutuhkan waktu 5-10 detik.
"Jika memang menerima kiriman e-mail, maka dari starting page saja sudah ketahuan apakah itu link situs porno atau bukan, dan bisa langsung ditutup," jelasnya.
Namun, sambungnya, yang terlihat dari jepretan M Irfan, Arifinto justru terlihat melakukan gerakan aktif, masuk ke dalam thumbnail dan bahkan sempat memilih. Apalagi metadata pada kamera fotografer menunjukkan waktu lebih dari dua menit.
"Kini semua memang tergantung kejujuran anggota dewan yang bersangkutan. Ini adalah pelajaran. Jika pun e-mail yang berisi info link tertentu itu sudah dihapus, masih bisa ditrace atau dilacak. Di History Browsernya pasti masih ada URL yang dimaksud," jelasnya.
Roy menyatakan siap membantu jika memang diperlukan untuk membuktikan kebenaran atas yang sebenarnya terjadi.
No comments:
Post a Comment