Friday 7 December 2012

SBY Hargai Pengunduran Diri Andi Mallarangeng. Dia telah mengemban tugas dengan baik

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan apresiasi atas sikap Andi Mallarangeng mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga. Menteri Andi, kata presiden, mundur untuk berkonsentrasi menghadapi tuntutan hukum kasus Hambalang yang telah menetapkannya sebagai tersangka.

"Saya memberikan penghargaan dan penghormatan atas sikap yang diambil saudara Andi Mallarangeng untuk mundur dari jabatan Menteri Pemuda Dan Olahraga terhitung mulai hari ini," ujar SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Jakarta, Jumat 7 Desember 2012.

SBY menjelaskan bahwa dirinya menyetujui pengunduran diri itu setelah mempelajari secara seksama alasannya. "Saya simak dan baca betul alasan-alasan yang diberikan Menpora," kata SBY.

Alasan itu antara lain status cegah dan tangkal atas diri Andi sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status itu membuat Andi tak mampu menjalankan tugas kementerian secara efektif, karenanya Andi khawatir akan mengganggu kinerja kabinet. Selain itu, Andi mundur agar bisa fokus menghadapi proses hukum.

"Saudara Andi Mallarangeng ingin konsentrasi menghadapi tuntutan hukum kepada yang bersangkutan," kata SBY.
SBY juga memuji kinerja Andi Mallarangeng selama menjabat menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II. "Saudara Andi Mallarangeng telah mengemban tugas dengan baik," kata SBY. Prestasi Menteri Andi antara lain mengembalikan Indonesia sebagai juara di SEA Games baru lalu, setelah sekian lama posisi itu direbut negara lain
.
Tunjuk Menko Kesra Jalani Tugas Menpora

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Menko Kesra Agung Laksono untuk sementara menjalani tugas Menteri Pemuda Olahraga yang ditinggalkan Andi Mallarangeng. Andi secara resmi mundur sebagai Menpora setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dan mengajukan cekal ke Imigrasi.

"Sampai menanti menteri yang secara definitif menggantikan saudara Andi Mallarangeng, sementara ini saya tugaskan Menko Kesra menjalani tugas Menpora," kata Presiden SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat 7 Desember 2012.

SBY sebelumnya menjelaskan, pertama kali mendengar pencekalan dan status tersangka Andi dari televisi sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis 6 Desember 2012. Sepuluh menit kemudian, ia mendengar kabar serupa dari Mensesneg Sudi Silalahi.

Terkait status tersangka itu, Andi menemuinya pukul 08.00 WIB. SBY yang didampingi Wapres Boediono, Mensesneg Sudi Silalahi dan Seskab Dipo Alam, mendengarkan secara lisan dan membaca secara tertulis pengunduran diri Andi terhitung hari ini.

Saat itu Andi membeberkan pengunduran dirinya. Pertama, karena status cekal nya. Andi merasa tidak bisa menjalankan tugas secara efektif lagi. Kedua, dengan tidak efektifnya di dalam mengemban tugas sebagai Menpora dikhawatirkan ia akan mengganggu pelaksanaan tugas Kabinet Indoensia Bersatu II dan dikhawatirkan justru akan menimbulkan beban kepada presiden dan kabinet

Sedangkan alasan ketiga, Andi ingin konsentrasi menghadapi masalah hukum atau tuntutan hukum yang bersangkutan. "Setelah mendengar seksama, maka saya menerima dan menyetujui usulan mengunduran diri itu. Saya simak dan baca betul alasan-alasan yang disampaikan Menpora," kata SBY



No comments:

Post a Comment