Menteri Pertanian, Suswono, menjelaskan kronologi hingga Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiga kementerian itu dilaporkan terkait kongkalikong anggaran dengan oknum Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Suswono, laporan Dipo Alam itu berawal dari surat kaleng yang diduga dikirim salah satu staf di instansinya.
"Ada surat statusnya surat kaleng disampaikan ke Pak Dipo. Kami tahu bahwa Kementan memiliki 23 ribu PNS," kata Suswono di sela acara penutupan Konferensi Perguruan Tinggi se-Asia Pasifik di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Jumat 16 November 2012.
Menurut dia, pengaduan anak buahnya itu masih perlu diklarifikasi lebih dulu terhadap kementerian yang dituduh. Suswono mengaku sudah membaca isi surat tersebut. Menurut dia, isi surat banyak mengandung fitnah dan ketidakbenaran.
"Saya sendiri sudah mengklarifikasi atas perintah Presiden dengan Pak Dipo bersama Pak Sudi (Sudi Silalahi). Pak Sudi mengatakan, kalau Pak Dipo meyakini sebuah kebenaran dan yakin, maka ada baiknya dilaporkan saja ke KPK. Saya yang mendorong pelaporan itu," imbuhnya.
"Saya sendiri sudah mengklarifikasi atas perintah Presiden dengan Pak Dipo bersama Pak Sudi (Sudi Silalahi). Pak Sudi mengatakan, kalau Pak Dipo meyakini sebuah kebenaran dan yakin, maka ada baiknya dilaporkan saja ke KPK. Saya yang mendorong pelaporan itu," imbuhnya.
Laporan itu, dia dorong agar persoalan tiga kementerian ini tidak menjadi perdebatan publik yang tidak konstruktif.
Mengenai tindak lanjut laporan Dipo Alam ke KPK, Suswono menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut. Lembaga antikorupsi tersebut, menurut dia, akan mengusut sejauh mana kebenaran laporan mengenai tiga kementerian itu.
No comments:
Post a Comment