Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Daniel Hutapea, melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat 16 November 2012. Partai ini tak lolos dalam verifikasi administasi, lantas menuduh KPU menggelapkan dokumen.
"Kami mengadukan KPU dan termasuk komisioner KPU. Kami telah memberikan dokumen lengkap, tapi ternyata sama KPU digelapkan," ujar Daniel di Mabes Polri, Jumat 16 November 2012.
Sebelum mendatangi Mabes Polri, Daniel mengaku partainya bersama 17 parpol lainnya telah membuktikan ke Bawaslu, sudah memenuhi persyaratan lengkap untuk lolos verifikasi.
"Kami mengadukan KPU dan termasuk komisioner KPU. Kami telah memberikan dokumen lengkap, tapi ternyata sama KPU digelapkan," ujar Daniel di Mabes Polri, Jumat 16 November 2012.
Sebelum mendatangi Mabes Polri, Daniel mengaku partainya bersama 17 parpol lainnya telah membuktikan ke Bawaslu, sudah memenuhi persyaratan lengkap untuk lolos verifikasi.
Selain itu, Daniel menilai KPU mengambil keputusan keliru, yakni 18 parpol dinyatakan tidak lolos, tetapi baru dibuktikan 5 hari kemudian. "Artinya, kami menganggap bahwa keputusan itu sepihak, tapi baru mencari kesalahannya beberapa hari kemudian. Jadi, dicari-cari kesalahannya dan dihilangkan berkas kami serta dibuang entah ke mana. Nah, di situ kami dianggap tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.
Berikut ini 18 parpol yang dipastikan tidak dapat berlaga di Pemilu 2014:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara
10. PNI Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
14. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhineka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
Berikut ini 18 parpol yang dipastikan tidak dapat berlaga di Pemilu 2014:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara
10. PNI Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
14. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhineka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)
No comments:
Post a Comment