Monday 12 November 2012

Kubu Hartati Murdaya Bantah Ejek Keluarga Amran Amran sebelumnya minta pindah Rutan, sebab sering diejek.

Kubu pengusaha Hartati Murdaya membantah keras bahwa mereka telah mengintimidasi dan mengejek keluarga mantan Bupati Buol Amran Batalipu, saat berkunjung ke ruang tahanan KPK, dengan sebutan keluarga tukang peras.
Mantan Bupati Buol Amran Batalipu didakwa menerima suap Rp3 miliar dari pengusaha Hartati Murdaya 
"Tidak benar para pendukung maupun keluarga besar Hartati Murdaya yang berkunjung ke ruang tahanan KPK telah melakukan perbuatan atau mengeluarkan perkataan yang mengejek keluarga Amran Batalipu," kata Juru Bicara Hartati, M Al Khadziq kepada VIVAnews, Minggu, 11 November 2012.

Kubu Hartati, lanjutnya, juga tidak pernah mengintimidasi mantan Bupati Buol, maupun keluarganya yang sedang berkunjung ke ruang tahanan KPK. Al Khadziq menilai bahwa pernyataan Amran di persidangan soal intimidasi itu adalah pernyataan yang mengada-ada dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta.

"Dalam keadaan rumah tahanan KPK yang serba terkontrol oleh para petugas, sangat tidak mungkin bagi siapa pun untuk meminggirkan atau menyingkirkan pihak lain yang hendak berkunjung," ujarnya.

Menurut Al Khadziq, kasus yang melibatkan Amran Batalipu saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Oleh sebab itu, kubu Hartati sepenuhnya percaya kepada aparat penegak hukum yang akan mengungkap dan memutuskan apakah kasus ini termasuk pemerasan atau tidak.

"Kalau pun Amran Batalipu maupun keluarganya merasa tertekan atau terintimidasi oleh pengunjung Hartati Murdaya, kami mengira hal itu hanya perasaan Amran Batalipu dan keluarganya saja. Yang senyatanya terjadi tidak ada satu orang pun dari pengunjung maupun keluarga besar Hartati Murdaya yang mengintimidasi,"katanya.

Sebelumnya, Amran Batalipu meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk pindah dari Rutan KPK, ke Rutan Cipinang. Permintaan itu, katanya, lantaran para pengunjung Hartati sering mengejek, menekan, dan meminggirkan keluarga Amran yang hendak berkunjung. Pihak majelis sendiri masih mempertimbangkan permohonan Amran itu.

No comments:

Post a Comment