Sebagaimana dilansir Dailymail, Minggu (2/12/2012), akibat tumor otak yang dideritanya itu, Crystal harus mengeluarkan biaya banyak untuk pengobatannya. Akibatnya, harta pria berusia 49 tahun ini habis. Padahal keluarga Crystal sudah bertempat tinggal di Selandia Baru selama 7 tahun.
Keluarga Crystal sudah tinggal di Selandia Baru selama tujuh tahun dengan tiga anak mereka, mendirikan dan menjalankan dua bisnis yang sukses. Tetapi aplikasi mereka untuk tinggal lebih lama lagi ditolak otoritas setempat karena akibat tumor itu, Crystal tidak bisa lagi bekerja.
Wakil Imigrasi Selandia Baru, Bruce Burrows mengatakan aplikasi keluarga Crystal untuk menetap di Selandia Baru ditolak karena mereka dianggap hanya akan fokus pada biaya pengobatan Crystal. Bahkan mereka juga divonis tidak mampu membeli tiket pesawat kembali ke Inggris.
"Aplikasi keluarga Crystal untuk tinggal di Selandia Baru ditolak karena mereka dirasa terlalu berfokus pada biaya pengobatan Crystal," kata Burrows.
Crystal sebelumnya bekerja di Inggris selama 20 tahun di bidang perminyakan, setelah itu dia pindah ke perusahaan Caltex di Selandia Baru. Sementara keluarganya tiba di Selandia Baru dengan visa kerja pada bulan Feberuari 2006 hingga akhirnya memiliki 2 bisnis yang sukses.
Namun sayang, saat mengajukan permohonan untuk tinggal permanen di Selandia Baru, Crystal didiagnosa menderita tumor otak dan akhirnya pengajuan tersebut ditolak.
Sementara suaminya sedang berjuang melawan penyakit parah, istri Crystal berusaha untuk menjaga kedua bisnisnya berjalan. Namun karena bekerja begitu keras, istri Crystal pun didiagnosa menderita pneumonia.
Untuk membiayai kebutuhan hidup dan pengobatan, mereka akhirnya harus menjual sejumlah harta, termasuk kendaraan Van mereka. Mereka mengalami masalah keuangan dan akhirnya bangkrut.
Saat ini ada beberapa bantuan yang datang untuk keluarga malang itu, saat pemerintah Selandia Baru mengatakan telah meninjau kasus keluarga dan sedang mempertimbangkan. Banding keluarga saat ini sedang dipertimbangkan oleh Pengadilan Imigrasi dan Perlindungan.A
No comments:
Post a Comment