Sunday 2 December 2012

Kekuatan di Balik Kemenangan Negara Palestina di PBB

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa akhir November kemarin menjadi sangat bersejarah bagi Palestina. Sebab, suara mayoritas dalam sidang di New York, Amerika Serikat, itu memberikan kenaikan status Palestina, dari sekedar "entitas pengamat" menjadi "negara pengamat non anggota". Meski telah diakui sebagai entitas negara, Palestina belum menjadi negara anggota PBB.

Dalam sidang yang digelar Kamis, 29 November 2012 atau Jumat pagi WIB, sebanyak138 negara memberikan dukungan untuk Palestina, 9 menolak, dan 41 abstain. Peta kekuatan itu setidaknya menggambarkan keberhasilan diplomasi yang dipimpin Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas.

Peningkatan derajat itu membawa sejumlah implikasi. Pengakuan ini membuat Palestina berkesempatan bergabung dengan badan PBB lainnya. Dan yang terpenting, pengakuan ini membuat Palestina bisa menentang pendudukan tanahnya oleh Israel melalui Pengadilan Kriminal Internasional.

Kemenangan ini membuat delegasi Palestina yang dipimpin Mahmoud Abbas bersuka cita dalam rapat PBB itu. Mereka berpelukan satu dengan yang lainnya. Tepuk tangan membahana. Nun jauh di sana, di bumi Palestina, ribuan rakyat tumpah ruah di jalanan di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Meryakan keberhasilan para delegasi negara. Berjuang demi masa depan bangsanya.

Penentang

Sembilan negara tidak sepakat dan menolak peningkatan status Otoritas Palestina di PBB menjadi "negara pengamat non anggota". Kesembilan negara itu adalah Amerika Serikat. Israel, Kanada, Republik Ceko, Panama, dan negara-negara di Kepulauan Pasifik; Nauru, Palau, Micronesia, dan Kepulauan Marshal.

Peta negara penentang upaya Palestina/
Washington Post

Amerika, sudah jelas. Negeri Paman Sam ini pasti menentang usaha Palestina menjadi entitas negara di PBB. AS beralasan penolakan itu justru bisa menghambat proses perdamaian antara Palestina dan Israel.

Israel, apalagi. Negeri yang jadi musuh bebuyutan Palestina ini bahkan lebih kuat dari AS dalam menolak upaya Palestina. Negeri Zionis itu beralasan upaya Palestina ini bisa mengurangi peranannya dalam proses perdamaian. Penolakan ini juga datang karena ketakutan Israel. Sebab, dengan diakui sebagai entitas negara di PBB, Palestina semakin mudah untuk menyeret Israel ke Pengadilan Kriminall Internasional atas kejahatannya selama ini.

Israel langsung keebakaran jenggot dengan hasil voting ini. Mereka bahkan menjawab hasil itu dengan rencana pembangunan 3.000 pemukiman Yahudi di wilayah palestina.

Sementara itu, Kanada menyatakan lebih mendukungstrategi Israel dan AS untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah.Meskipun strategi itu tidak pernah membawa Israel dan Palestina dalam situasi yang benar-benar damai.

Demikian pula dengan Ceko. Negara ini lebih pro dengan Israel. Selain itu, Ceko dikenal lebih dekat dengan AS ketimbang Uni Eropa. Sehingga, sangat wajar jika Ceko menentang upaya Palestina ini.

Panama. Negara ini memiliki komunitas Yahudi yang sangat kuat. Panama punya kerjasama yang sangat kuat dengan Israel. Pada 2010, Presiden Panama Ricardo Martinelli menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Presiden Israel Simon Peres. Selain itu, Kanal Panama selama ini menjadi urat nadi kerja sama ekonomi dengan AS.

Kemudian, empat negara di Pasifik Barat, Nauru, Palau, Mikronesia, dan Kepulauan Marshal, memiliki cerita yang sedikit lebih kompleks. Kecuali Naura, negara-negara itu sangat dekat dengan AS. Dalam arti, negara-negara itu berdaulat, tapi menjalin aliansi sangat dekat dengan AS, yang secara administrasi menjadi "trustteritory" sejak Perang Dunia II hingga 1986.

Sedangkan Nauru adalah negara berdaulat yang paling sedikit populasinya.Negara itu kini tengah membangun perekonomiannya. Sehingga mendekat dengan AS yang notabene negara kuat.

Dukungan Eropa

Hingga 18 Januari 2012,  baru 129 dari 193 negara anggota PBB yang mengakui Negara Palestina. Banyak negara yang tidak mengakui Negara Palestina tetap mengakui PLO sebagai "wakil rakyat Palestina".

Lantas, kekuatan apa yang mampu mengubah Otoritas Palestina menjadi "negara pengamat bukan anggota"? Salah satu cerita yang menarik soal itu adalah bergesernya sikap sejumlah negara Eropa.



Suara negara Eropa untungkan Palestina/
Washington Post

Memang, "kemenangan" Palestina tidak lepas dari bergesernya sikap sejumlah negara Eropa itu. Sikap sejumlah negara Eropa ada yang bergeser dari semula menyatakan "tidak" menjadi "ya" yang berarti mendukung peningkatan status Palestina. Ada pula yang semula  "abstain" menjadi berkata "ya".

Cerita ini tentunya lebih menarik dibahas daripada menguliti negara-negara yang tetap  menyatakan "tidak" bagi peningkatan status Palestina ini, seperti Amerika Serikat dan Israel.

Menurut peneliti the New America Foundation, Daniel Levy, Uni Eropa dengan 27 suara menjadi indikator penting terhadap perubahan diplomasi global, termasuk pada hubungan Israel-Palestina. Bagi sejumlah negara Eropa, Israel-Palestina selalu bersinggungan dengan politik domestik, peran sejarah nasional dengan kebijakan luar negeri kontemporer, hubungan transatlantik, dan kepentingan merkantilis.

Setidaknya, ada lima negara Eropa yang pada 2011 menyatakan "abstain" dan kini menyatakan "ya". Kelima negara itu adalah Italia, Denmark, Swiss, Portugal, dan Georgia.

Sementara iru, ada tiga negara yang semula menyatakan "tidak" menjadi abstain pada 2012 ini. Ketiga negara itu adalah Jerman, Belanda, dan Lithuania.

Satu negarayang bergeser secara drastis adalah Swedia. Negara ini, pada 2011 tidak mendukung pengakuan terhadap Palestina sebagai negara pengamat non anggota. tapi kini Swedia berubah total dengan menyatakan "ya". Sementara, satu negara yang berteguh pendirian abstain adalah Ukraina. Pada 2011, negara ini menyatakan abstain. Begitu juga tahun ini.

Kecuali Ukraina yang bersikap abstain, peta itu menandakan negara-negara Eropa dukungan yang lebih besar pada upaya Palestina untuk diakui sebagai negara di PBB.

Palestina yang terbelah

Namun, pengakuan ini tak serta-merta menghilangkan keterbatasan Palestina. Negeri yang selama bertahun-tahun berseteru dengan Israel ini masih menghadapi sejumlah keterbatasan. Palestina tidak bisa mengontrol perbatasannya, udara ataupun perdagangan, dan belum punya kesatuan tentara dan polisi. Belum lagi, masalah "persaingan" antara dua kekuatan Palestina yang masing-masing "menguasai" Gaza dan Tepi Barat.

Sebenarnya, perjuangan Palestina di dunia internasional diwakili oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Badan ini dibentuk oleh KTT Liga Arab pada 1974. Sejak itu, PLO menjadi wadah tunggal perjuangan rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka. PLO memiliki status pengamat di PBB sebagai "entitas non-negara" sejak 22 November 1974. PLo memiliki hak berbicara di Majelis Umum PBB, tapi tidak punya hak suara.

Deklarasi kemerdekaan Palestina dinyatakan pada 15 November 1988 di Aljir oleh Dewan Nasional PLO. Setelah dDeklarasi itu, Majelis Umum PBB secara resmi "mengakui" proklamasi dan menyebut entitas itu dengan nama "Palestina", bukan "Organisasi Pembebasan Palestina". Namun, PLO tetap tidak berpartisipasi din PBB dalam kapasitasnya sebagai pemerintah Negara Palestina. Pada 1998, PLO diatur untuk duduk di Majelis Umum PBB.

Sang rival, Israel, juga mengakui PLO sebaagai "wakil rakyat Palestina". Pengakuan itu didasarkan pada perjanjian Oslo pada 1993. Namun, pengakuan ini tidak gratis. Israel mau memberi pengakuan asal PLO menghormati hak negara Zionis itu, menghormati resolusi Dewan Keamanan PBB 2242 dan 338, dan PLO menyatakan menentang semua "tindakan terorisme"--tentunya sesuai konsep Israel. Selain itu, perjanjian Oslo juga membuat Israel dengan leluasa menduduki tanah Palestina.

PLO kemudian mendirikan sebuah badan administratif sementara: Otoritas Nasional Palestina (PNA atau PA), yang memiliki beberapa fungsi pemerintahan di bagian Tepi Barat dan Jalur Gaza. Namun, pengambilalihan Jalur Gaza oleh Hamas membagi wilayah Palestina secara politik. Kelompok Fatah yang dipimpin oleh Mahmoud Abbas menguasai Tepi Barat dan diakui secara internasional sebagai Otoritas Palestina resmi. Sementara, Hamas menguasai Jalur Gaza. Pada bulan April 2011, kedua pihak telah menandatangani perjanjian rekonsiliasi, tetapi pelaksanaannya masih terbengkalai.

No comments:

Post a Comment