Wednesday 7 November 2012

Pahlawan Nasional Soekarno-Hatta, untuk Loloskan Soeharto?

Setelah bertahun-tahun, gelar Pahlawan Nasional akhirnya diberikan kepada duet Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta. Pemberian gelar akan dilakukan Presiden Yudhoyono pada ahli waris, Rabu 7 November 2012.
Kontroversi kembali mencuat, akankah Soeharto menyusul?
Bagi PDIP dan keluarga besar Soekarno, gelar Pahlawan Nasional adalah sebuah pengakuan nyata terhadap jasa dan pengorbanan Soekarno-Hatta, namun bagi sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam, ini justru penurunan derajat.
"Karena mereka sudah diangkat sebagai Pahlawan Proklamator tahun 1986. Menurut Soeharto kala itu gelar Pahlawan Proklamator lebih tinggi dari Pahlawan Nasional. Namun, pernyataan ini sifatnya lisan bukan tertulis," kata dia kepadaVIVAnews.Meski Asvi juga mengakui, pemberian gelar Pahlawan Proklamator oleh Soeharto telat, 16 tahun setelah Soekarno wafat.

Menurut Asvi, ada anggapan bahwa gelar Pahlawan Proklamator tak cukup kuat, disebut hanya karena jasa Soekarno-Hatta membacakan proklamasi bukan karena berjuang untuk kemerdekaan. "Tapi proklamasi kan hanya diucapkan oleh dua orang, artinya sangat istimewa. Sepanjang sejarah proklamasi tidak pernah berulang lagi. Dari segi historis ini sebagai pengakuan bahwa kedua orang itu yang memproklamirkan kemerdekaan."

Dengan pemberian gelar baru ini, terjadi pengulangan dua kali, seseorang diangkat jadi pahlawan. Menurut Asvi, jika Presiden ingin memberi penghormatan pada jasa Soekarno misalnya, presiden bisa mengeluarkan Keppres yang menetapkan 1 Juli sebagai Hari Lahir Pancasila.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional justru menerbitkan rasa curiga. "Saya malah curiga jangan-jangan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Soekarno ini, untuk meloloskan Soeharto, meloloskan semua Presiden dan Wapres yang sudah meninggal," kata dia. "Padahal Soeharto sendiri masih bermasalah."

Asvi menegaskan, harus ada kualifikasi ketat bagi seseorang hingga layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. "Mereka yang sangat besar jasanya, untuk Indonesia, tetapi tidak mempunyai cacat dalam perjuangannya, tidak terlibat korupsi, dan pelanggaran HAM."

Sebelumnya, wacana mempahlawankan Soeharto mencuat saat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan kepada presiden untuk memberi gelar pahlawan kepada almarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur awal Januari 2010 lalu.

Saat itu, Fraksi Golkar pun angkat bicara soal gelar pahlawan bagi Soeharto, presiden kedua RI. "Kami minta agar usulan pemberian gelar pahlawan bagi Bapak Soeharto juga diagendakan bersamaan dengan pemberian gelar pahlawan bagi Gus Dur," ujar Gandung Pardiman, anggota Fraksi Golkar dapil Yogya.

Kontroversi pahlawan untuk penguasa Orde Baru terus menghangat jelang peringatan Hari Pahlawan tiap tahunnya.
Bahkan pada Februari 2012, sejumlah aktivis 1998 sebelumnya mengajukan uji materi atas UU tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan karena khawatir Soeharto diberi gelar pahlawan

No comments:

Post a Comment